Advertorial

Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda Kelola Sampah DAS Citarum

Kompas.com - 18/11/2022, 15:51 WIB

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya memperkuat komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola sampah di daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pengelolaan sampah di DAS Citarum penting untuk dilakukan. Sebab, saat ini, DAS Citarum tercemar sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran sungai, imbuh Wempi, disinyalir menjadi penyebab utama Sungai Citarum tercemar.

Adapun pencemaran itu disebabkan oleh banyak sektor, seperti limbah pertanian, limbah peternakan, limbah perikanan, air limbah domestik, dan sampah domestik.

Kondisi tersebut pun menimbulkan sejumlah kerugian, mulai dari tercemarnya kualitas kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, hingga sumber daya lingkungan.

Selain itu, pencemaran sungai Citarum juga dinilai dapat menghambat tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kegiatan ini (pengelolaan sampah) penting dilakukan karena merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menangani permasalahan sampah di daerah, khususnya di wilayah DAS Citarum,” ujar Wempi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Wempi menambahkan, Kemendagri telah memberikan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah di DAS Citarum, salah satu bentuknya dengan merespons Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum.

Gubernur Jabar Ridwan Kami pada Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum. Dok. Kemendagri Gubernur Jabar Ridwan Kami pada Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum.

Adapun rencana aksi pengelolaan itu diawali dengan penandatangan komitmen bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beserta bupati dan wali kota di delapan kabupaten dan kota Provinsi Jabar yang dilewati DAS Citarum di Bandung pada Jumat (25/11/2022). 

Hingga saat ini, Kemendagri telah menggelar beberapa kali rapat untuk memantapkan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum.

“Rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum menjadi best practise yang dapat direplikasi oleh wilayah di luar DAS Citarum. Dengan begitu, rencana aksi ini nantinya dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran pada kegiatan pengelolaan sampah daerah,” kata Wempi.

Terkait bantuan, lanjut Wempi, dirinya sangat mengapresiasi dukungan penanganan sampah di wilayah DAS Citarum yang diberikan oleh kementerian lain.

Wempi berterima kasih kepada pihak yang mendukung pengelolaan sampah di DAS Citarum. Dok. Kemendagri Wempi berterima kasih kepada pihak yang mendukung pengelolaan sampah di DAS Citarum.

Adapun kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum itu turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi, Ridwan Kamil bersama sejumlah bupati dan wali kota Provinsi Jabar, serta pejabat kementerian lain.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com