Advertorial

WK Migas Masih Jadi Incaran Investor, Kementerian ESDM Umumkan Pemenang Lelang Tahap I dan Buka Lelang WK Tahap II

Kompas.com - 25/11/2022, 11:11 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) West Kampar dalam acara The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) di Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (23/11/2022).

Perusahaan yang memenangkan lelang tersebut adalah konsorsium PT Aserra Petrolindo Gemilang dan PT SPR Langgak.

Adapun jumlah total investasi komitmen pasti dalam lelang tersebut sebesar 32.559.982 dollar AS dengan bonus tanda tangan sebesar 250.000 dollar AS.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji berharap, WK West Kampar akan berkontribusi pada program pemerintah dalam meningkatkan produksi migas.

“Pemenang lelang diharapkan dapat melaksanakan komitmen dengan baik,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Tutuka menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam melakukan perbaikan dalam pengelolaan migas, termasuk ketentuan perbaikan fiskal, regulasi terkait insentif, serta perbaikan syarat dan ketentuan penawaran WK migas agar lebih menarik bagi investor.

“Seluruh perbaikan itu diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan serta mempertahankan investasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas,” katanya.

Penandatangan Kontrak Bagi Hasil WK Bawean. 

Dok. Ditjen Migas, Kementerian ESDM Penandatangan Kontrak Bagi Hasil WK Bawean.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatangan Kontrak Bagi Hasil WK Bawean oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) WK Bawean, PT Prima Energi Bawean. Kontrak ini berjangka waktu 20 tahun.

Sebagai informasi, WK Bawean yang berada di lautan Jawa Timur merupakan hasil Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022 untuk WK Eksploitasi dan telah diumumkan pemenangnya pada Selasa (4/10/2022).

“Penandatanganan kontrak bagi hasil dan pengumuman pemenang penawaran WK migas menunjukkan bahwa bisnis hulu (migas) di Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan,” ujar Tutuka.

Hal tersebut terbukti dengan penandatanganan sebanyak lima kontrak bagi hasil migas pada 2022. Kelima kontrak tersebut terdiri dari 4 kontrak hasil penawaran WK Migas tahap II tahun 2021 yaitu WK Agung I, Agung II, North Ketapang dan Bertak Pijar Puyuh serta 1 lagi adalah Kontrak WK Bawean sendiri yang baru saja dilaksanakan.

Penawaran WK migas putaran kedua

Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap II Tahun 2022. Pada tahap ini terdapat empat WK yang ditawarkan dengan dua mekanisme berbeda.

“Untuk putaran kedua, ada empat WK yang ditawarkan kepada investor, yaitu tiga WK ditawarkan dengan mekanisme lelang penawaran langsung dan satu WK melalui mekanisme lelang reguler,” kata Tutuka.

Adapun WK yang ditawarkan dengan mekanisme lelang penawaran langsung adalah WK Sangkar, WK Bunga, dan WK Peri Mahakam, sedangkan untuk mekanisme lelang reguler adalah WK Bose.

Lelang penawaran langsung dimulai pada 23 November 2022 hingga 6 Januari 2023 dengan batas waktu penyerahan dokumen partisipasi pada 10 Januari 2023.

Sementara, lelang regular dimulai pada 23 November 2022 hingga 22 Maret 2023 dengan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi pada 24 Maret 2023.

Dirjen Migas Tutuka menjelaskan lelang WK migas tahap II. 

Dok. Ditjen Migas, Kementerian ESDM Dirjen Migas Tutuka menjelaskan lelang WK migas tahap II.

Tutuka mengatakan bahwa penawaran WK migas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Migas.

Peraturan tersebut memiliki beberapa syarat dan ketentuan yang menarik, yaitu perbaikan besaran bagi hasil untuk kontraktor, ketentuan bonus tanda tangan tanpa minimum (terbuka), penurunan besaran first tranche petroleum (FTP) menjadi 10 persen, pemberian harga domestic market obligation (DMO) 100 persen, serta penerapan fleksibilitas skema Kontrak Kerja Sama, yakni Cost Recovery dan Gross Split.

Selain itu, untuk Kontrak Kerja Sama Cost Recovery tidak terdapat batasan Pengembalian Biaya Operasi yang diterapkan, tidak ada kewajiban melepaskan sebagian WK selama tiga tahun pertama, dan kemudahan akses paket data melalui mekanisme keanggotaan.

“(Selain itu,) kontraktor dapat memperoleh fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan dan terdapat insentif untuk kegiatan usaha hulu untuk pengembangan lapangan,” kata Tutuka.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini, terdapat 2 WK migas dengan mekanisme penawaran langsung yang masih dalam proses tender, yakni WK Jabung Tengah dan Paus. Kedua penawaran ini masih menunggu penyerahan dokumen kepesertaan terakhir pada Jumat (9/12/2022).

Sebagai informasi, potensi sumber daya WK Jabung Tengah diperkirakan sekitar 200 juta barrel setara minyak (MMBOE) dan WK Paus diperkirakan sekitar 2,5 triliun kaki kubik (TCF).

Pemerintah mengundang badan usaha dan bentuk usaha tetap yang bergerak pada industri hulu migas dengan kemampuan finansial dan teknis, memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang WK, serta memiliki kinerja dan rekam jejak baik untuk berpartisipasi pada lelang tersebut.

Bagi badan usaha dan bentuk usaha tetap yang berminat, dapat registrasi dan mengakses Bid Document melalui website online lelang WK migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com