Advertorial

Mendagri Terima DIPA TA 2023 dari Presiden Jokowi

Kompas.com - 01/12/2022, 19:44 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berlangsung dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Kemendagri merupakan 1 dari 14 kementerian atau lembaga yang menerima DIPA TA 2023 secara langsung dari Presiden Jokowi. Penyerahan DIPA tersebut dihadiri secara langsung oleh 53 kementerian dan lembaga. Sementara, perwakilan pemerintah daerah hadir secara daring.

Kementerian atau lembaga yang menerima DIPA secara langsung ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria. Salah satunya, kementerian atau lembaga yang memperoleh opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tiga tahun terakhir, mulai dari 2019 hingga 2021.

Sebagai informasi, kinerja laporan keuangan Kemendagri meraih predikat opini WTP dari BPK sebanyak 8 kali secara berturut-turut.

Selain itu, Kemendagri juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai kementerian berkinerja sangat baik dalam pengelolaan anggaran TA 2021 kategori pagu sedang. Penghargaan itu diraih 4 kali berturut-turut sejak 2018.

Kriteria lainnya, kementerian atau lembaga juga merepresentasikan bidang prioritas nasional pada 2023 serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang tinggi.

“Untuk itu, dengan segala hormat, kami mohon kesediaan Bapak Presiden untuk dapat menyerahkan DIPA secara simbolis kepada 14 menteri dan pimpinan lembaga dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) periode 2023 kepada para gubernur,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, Sri Mulyani dalam laporannya menyampaikan bahwa belanja negara yang disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 adalah sebesar Rp 3.061,2 triliun.

Dari angka tersebut, sebesar Rp 2.246,5 triliun dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, sedangkan untuk TKDD sebesar Rp 814,7 triliun.

Sementara itu, target pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 2.463,0 triliun.

“APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme dan sekaligus menjaga pemulihan ekonomi. Namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan di dalam merespons gejolak global yang akan terus berlangsung pada tahun depan,” tandasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com