Advertorial

Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Kategori Baik dari Kemenpan-RB

Kompas.com - 09/12/2022, 14:04 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih penghargaan "Pemerintah Daerah dengan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)" kategori Baik pada ajang Anugerah Meritokrasi yang diadakan di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Ajang tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun penghargaan diserahkan langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam menerapkan sistem merit.

Ia berharap, pemberian penghargaan dapat mendorong konsistensi penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah.

"Apresiasi ini sebagai kegiatan penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Kami berharap, kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan lima prioritas kerja sesuai arahan Presiden (Joko Widodo)," ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Sementara itu, Helldy menjelaskan bahwa sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar.

"Lembaga yang bertugas melakukan evaluasi atas penerapan sistem merit adalah KASN," tutur Helldy.

Sebagai informasi, penilaian indeks sistem merit mencakup delapan komponen dalam manajemen ASN, yakni perencanaan kebutuhan 10 persen, pengadaan 10 persen, pengembangan karier 30 persen, mutasi dan promosi 10 persen, serta manajemen kinerja 20 persen.

Kemudian, penggajian, penghargaan, dan disiplin 10 persen, perlindungan dan pelayanan 4 persen, serta sistem informasi 6 persen.

Sementara, penilaian sistem merit terdiri dari empat kategori, yakni Buruk dengan poin 100-174, Kurang dengan nilai 175-249, Baik dengan nilai 250-324, serta Sangat Baik dengan nilai 325-400.

“Alhamdulillah, Pemkot Cilegon mendapatkan kategori baik," ujar Helldy.

Prestasi tersebut, lanjut Helldy, merupakan hasil dari kerja keras bersama antara pihaknya dan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab, tanpa kerja sama, penghargaan tersebut mustahil bisa didapat.

“Oleh karena itu, saya berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Achmad Jubaedi menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bahan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.

"Upaya yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon bukan semata untuk mendapatkan penilaian atau kategori Baik dalam penerapan sistem merit di lingkungan Pemkot Cilegon, melainkan sebagai media untuk mengevaluasi kekurangan dan melihat aspek-aspek yang perlu dibenahi, seperti regulasi, tata kelola, manajemen ASN, dan sistem informasi pemerintahan dalam rangka mewujudkan good governance," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkot Cilegon merupakan salah satu dari 157 pemerintah daerah yang mendapatkan predikat Baik.

Dari total 460 instansi pemerintah yang dinilai oleh KASN, terdapat 60 instansi mendapatkan kategori Sangat Baik, 71 instansi kategori Kurang, dan 172 instansi mendapatkan kategori Buruk.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Wakil KASN Tasdik Kinanto, dan Sekretaris Kemenpan-RB Rini Widyantini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com