Advertorial

Pemkot Cilegon Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Kompas.com - 14/12/2022, 10:15 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Kota Cilegon dinobatkan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di acara puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 Tahun 2022. Acara bertema “Pemajuan HAM untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju” ini digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan and Residence Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sebagai informasi, acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Dalam sambutannya, Helldy berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Cilegon yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cilegon, khususnya terkait HAM. 

“Capaian ini merupakan buah dari kerja sama dan kepedulian kita semua dalam hal penegakan HAM,” kata Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Pencapaian tersebut, lanjut Helldy, menjadi motivasi untuk jajaran Pemkot Cilegon dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh aparatur (Pemkot Cilegon) untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi agar terus bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Helldy.

Pada kesempatan sama, KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati serta memajukan HAM secara universal.

“Sejatinya, HAM tumbuh bersama dengan peradaban suatu bangsa. Menjunjung tinggi HAM berarti menjunjung tinggi peradaban,” ungkap Ma’ruf.

Ma’ruf juga mengucapkan selamat kepada kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah (pemda) yang meraih penghargaan Peduli HAM. 

Pencapaian tersebut, lanjut Ma’ruf, bisa tercapai berkat kerja sama antar-pemda yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta instansi yang responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Sementara itu, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa segala capaian harus menjadi batu loncatan untuk mencapai sasaran yang lebih tinggi dalam rangka pemenuhan HAM bagi rakyat Indonesia. 

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan oleh seluruh institusi pemerintahan dan pemda, baik yang sudah meraih maupun yang belum meraih penghargaan.

“Upaya untuk menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat kepada seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan berlandaskan Pancasila dan konstitusi,” jelas Yasonna.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com