Advertorial

Di Rakorwasda Sulsel dan Sultra, Kemendagri Dorong Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kompas.com - 16/12/2022, 18:58 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di dua provinsi di Pulau Sulawesi.

Pertama, Rakorwasda Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (14/12/2022). Kedua, Rakorwasda Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (15/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh gubernur, bupati, wali kota, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rakorwasda menjadi momentum bagi pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten atau kota untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan komitmen bersama terkait penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Tomsi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tomsi menjelaskan pengawasan yang dimaksud berfokus pada kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan publik, serta keuangan daerah dan desa. Pembinaan dan pengawasan tersebut harus dilakukan mulai dari perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan, penataan usaha, pelaporan, hingga evaluasi.

"Hal tersebut dilakukan agar hal-hal yang kita hindari tidak terjadi. Di samping itu, dalam rangka peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) daerah, pendidikan dan pelatihan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai fokus pengawasan yang telah disusun," ujarnya.

Tomsi berharap, kedua rakorwasda tersebut bisa menjadi pendorong spirit bagi APIP daerah untuk selalu melakukan pembinaan dan pengawasan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com