Advertorial

Berbekal Kemauan dan Konsisten Nabung dengan Fitur Andal Jago Syariah, Milenial dan Gen Z Bisa Wujudkan Impian

Kompas.com - 20/12/2022, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang punya cara berbeda-beda dalam mewujudkan impiannya, termasuk kalangan muda, yakni milenial dan generasi Z (Gen Z).

Meski dianggap sebagai generasi yang mengedepankan kemudahan dan serbapraktis, generasi tersebut tetap membutuhkan tekad dan kemauan yang kuat untuk mewujudkan impiannya. 

Perlu diketahui, kemauan adalah bentuk komitmen seseorang kepada dirinya sendiri. Kemauan dapat memberikan dorongan dan kekuatan besar bagi seseorang untuk mencapai sesuatu. Berkat kemauan kuat, seseorang dapat melakukan berbagai upaya serta mampu menghadapi tantangan yang ada di depan.

Pentingnya kemauan dalam mewujudkan impian diamini oleh salah satu kalangan muda pegiat media sosial (medsos), Yuli Rachmawati (25).

Yuli berpendapat bahwa kemauan adalah kunci untuk merealisasikan salah satu impiannya, yaitu memiliki rumah di usia muda. Ia pun menceritakan pengalamannya kepada Kompas.com dalam mewujudkan asa untuk memiliki hunian.

"Sekarang aku berusia 25 tahun. Terwujud atau tidak sebuah impian tergantung mindset atau pola pikir individu. Jika memiliki kemauan kuat, (seseorang) otomatis akan terpacu untuk merealisasikan impiannya," ujar Yuli saat menceritakan pengalamannya kepada Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut Yuli menjelaskan bahwa bukan hal mustahil kalangan muda seperti dirinya bisa mewujudkan setiap mimpi besar yang dimiliki. Ia sendiri sudah menetapkan tekad dan kemauan untuk mewujudkan mimpi besarnya, yakni dengan menabung.

Namun demikian, tantangan tetap ada. Salah satu kendala yang kerap dihadapi adalah godaan untuk menerapkan gaya hidup konsumtif. Di sisi lain, ia bertekad untuk konsisten menabung agar bisa mewujudkan rumah impiannya.

Konsisten menabung di bank digital

Secara pasti, Yuli memulai langkahnya untuk menabung. Agar lebih semangat dan konsisten menabung, Yuli menggunakan aplikasi pengatur keuangan digital sebagai solusi, yaitu Jago Syariah. Bagi generasi muda seperti Yuli, layanan Jago Syariah dinilainya mampu menawarkan kemudahan untuk menunjang gaya hidup di era digital.

Bahkan, kemudahan tersebut dirasakan Yuli pada tahap yang menurutnya paling fundamental, yakni pembukaan rekening. Untuk mengakses layanan perbankan syariah yang aman, praktis, dan berkah, dirinya tak perlu repot-repot pergi ke kantor cabang sebagaimana seseorang yang ingin membuka rekening bank.

Nasabah dapat membuat akun Jago Syariah di mana pun dan kapan pun dengan mengunduh aplikasinya terlebih dahulu.

"Pembuatan akun Jago Syariah semudah membuat aplikasi medsos, mulai dari mengunduh aplikasi Jago Syariah di App Store atau Google Play Store, memasukkan e-mail dan nomor handphone aktif, membuat password, verifikasi nomor induk kependudukan, hingga video call dengan customer service untuk verifikasi ulang," kata Yuli.

Fasilitas tersebut menurut Yuli mematahkan anggapan bahwa layanan perbankan syariah hanya bisa didapatkan pada kota-kota besar. Selain alasan kepraktisan, nasabah pun tak akan kesulitan mengiringi tren gaya hidup syariah yang terus berkembang.

Ilustrasi fitur Kantong pada Jago Syariah Dok. Bank Jago Ilustrasi fitur Kantong pada Jago Syariah

Lebih lanjut, Yuli menuturkan, ia menggunakan fitur unggulan Jago Syariah, yaitu Kantong (Pockets). Fitur ini tak hanya memudahkannya untuk menabung, tetapi juga untuk membuat beberapa pos keuangan layaknya memisahkan uang dalam amplop secara digital agar dana tidak tercampur.

Adapun setiap nasabah, lanjut Yuli, bisa membuat hingga 40 kantong di satu aplikasi dengan nomor rekening berbeda.

Dengan begitu, uang yang tersimpan dapat dibagi-bagi sesuai kebutuhan dan pengeluaran pada bulan berjalan, mulai dari kebutuhan rumah tangga, seperti bayar listrik, kuota internet, grocery shopping, hingga lifestyle.

"Supaya semakin konsisten nabung, saya punya Kantong khusus di aplikasi Jago Syariah, yaitu Kantong Rumah. Setiap bulan, saya mengalokasikan dana untuk disimpan di Kantong Rumah. Dengan fitur tersebut, tujuan keuangan jangka panjang yang sudah saya tentukan sedari awal bisa direalisasikan," tutur Yuli.

Yuli menjelaskan, dirinya menambahkan emoji bergambar rumah pada fitur Kantong Rumah agar ia semakin termotivasi dalam menabung. Adapun dana yang tersimpan dalam kantong tersebut tak boleh digunakan untuk hal lain.

Ilustrasi portofolio investasi reksa dana Bibit pada Jago Syariah Dok. Bank Jago Ilustrasi portofolio investasi reksa dana Bibit pada Jago Syariah

Sementara, untuk kebutuhan gaya hidup, seperti membeli jajanan kekinian dan ngopi, ada pula kantong khususnya. Demikian pula untuk dana investasi reksa dana melalui Bibit, ia membuat kantong terpisah agar pengelolaan dan kontrol keuangan menjadi lebih mudah.

Yuli juga menggunakan fitur Kantong Bersama untuk mencapai tujuan keuangan lain bareng teman-teman. Ia mengaku, dirinya dan beberapa teman punya rencana untuk liburan bersama. 

Dengan fitur Kantong Bersama, mereka berkomitmen untuk mengumpulkan uang secara konsisten tiap bulannya. Fitur ini, kata Yuli, membuatnya tak perlu repot menagih uang kepada setiap anggota layaknya bendahara.

“Setiap ada anggota yang memasukkan dana di Kantong Bersama, kami semua akan mendapat notifikasi. Secara tak langsung, fitur ini membangun kesadaran setiap anggota," kata Yuli.

Dengan seluruh keunggulan yang ditawarkan, Yuli mengaku bahwa Jago Syariah telah berperan penting dalam perencanaan keuangan yang telah dirinya buat. Ia yakin, dengan memanfaatkan fitur-fitur andalan Jago Syariah, dirinya bisa mewujudkan mimpi besarnya memiliki rumah.

Bagaimana, kamu terinspirasi dari cara Yuli bertekad untuk mewujudkan impian? Kamu bisa memulai sebuah langkah pasti dengan konsisten menabung dari sekarang.

Kamu pun bisa unduh Jago Syariah untuk menjajal kemudahan serta fitur-fitur perbankan digital syariah yang andal.

Sebagai informasi, PT Bank Jago Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan LPS. Jago Syariah sesuai dengan fatwa DSN MUI dan disupervisi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com