Advertorial

Apresiasi Agen Laku Pandai, Bank BJB Bagi-bagi Hadiah untuk Agen BJB BiSA

Kompas.com - 19/01/2023, 11:00 WIB

KOMPAS.com — Memasuki awal tahun, harapan dan target baru sudah ditetapkan guna mencapai kesuksesan pada penghujung 2023.

Para Agen Laku Pandai PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB di seluruh Indonesia pun telah menetapkan target pencapaian pada 2023. Pasalnya, semakin banyak transaksi yang dicatat, maka semakin banyak pula komisi yang bisa didapatkan oleh mereka.

Untuk membantu para agen mencapai target transaksi, Bank BJB telah menyiapkan program khusus bernama Racing Payment Agen BJB BiSA. Lewat program ini, Agen BJB BiSA berkesempatan mendapatkan voucer belanja senilai Rp 100.000.

Untuk mendapatkan voucer tersebut, agen BJB harus melakukan layanan transaksi pembelian dan pembayaran tagihan atau payment point online banking (PPOB) minimal sebanyak 50 kali selama program berlangsung, yakni mulai Minggu (1/1/2023) hingga Selasa (31/1/2023).

Program tersebut berlaku bagi seluruh Agen Laku Pandai BJB BiSA yang terdaftar dan aktif menggunakan mesin electronic data capture (EDC) Android. Hadiah akan diberikan kepada 740 agen pertama yang berhasil memenuhi syarat.

Adapun perhitungan rekapitulasi jumlah transaksi akan dilakukan oleh Bank BJB setelah periode program berakhir. Hadiah akan dikirimkan langsung oleh Bank BJB kepada para pemenang maksimal 14 hari kerja setelah periode program berakhir.

Sebagai informasi, Agen BJB BiSA merupakan layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program keuangan inklusif ini termasuk dalam program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh lembaga perbankan di Indonesia, termasuk Bank BJB.

Dengan menjadi Agen BJB BiSA, masyarakat bisa memperoleh tambahan pemasukan dari Bank BJB sebagai bentuk imbal jasa atas pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat.

Keuntungan yang didapatkan pun menjanjikan. Sebab, para agen tetap bisa menjalankan profesi utamanya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan terhadap layanan perbankan di daerah semakin meningkat.

Agen Laku Pandai BJB BiSA pun dapat diikuti oleh semua kelompok masyarakat. Bagi pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, dan profesi lain yang bisa menjangkau masyarakat luas, program ini menarik untuk dicoba.

Salah satu Agen Laku Pandai BJB BiSA yang berprofesi sebagai pedagang di Kios Mitra Sejahtera, Mugiyono, mengaku mendapatkan banyak manfaat saat menjadi agen.

"Menjadi Agen Laku Pandai BJB BiSA membantu saya mendongkrak bisnis," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Untuk diketahui, Agen BJB BiSA melayani beragam layanan keuangan. Beberapa di antaranya adalah layanan pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, serta penutupan rekening.

Agen juga bisa membantu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara menjadi Agen Laku Pandai BJB BiSA

Cara menjadi Agen Laku Pandai BJB BiSA tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan yang ditawarkan oleh Bank BJB, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum.

Untuk agen perseorangan, persyaratannya adalah usia minimal 21 tahun serta memiliki data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor, Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Agen perseorangan juga harus memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lain minimal 2 tahun, belum pernah menjadi Agen Laku Pandai di bank lain, dan memiliki handphone (HP).

Sementara itu, bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan adalah memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih akan berlangsung paling singkat selama dua tahun, serta memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan Laku Pandai.

Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum harus bersedia menempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro Bank BJB untuk keperluan transaksi minimal sebesar Rp 300.000 untuk menunjang likuiditas operasional. Bank BJB juga akan melakukan proses uji tuntas atau due diligence untuk memastikan kesiapan para calon agen.

Apabila tertarik menjadi agen Laku Pandai BJB BiSA, silakan mendaftarkan diri langsung dengan mengisi formulir permohonan menjadi agen di kantor Bank BJB terdekat.

Setelah mengisi formulir, petugas Bank BJB akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk melakukan pemenuhan dokumen persyaratan, wawancara, serta uji tuntas. Setelah menerima izin, calon agen akan diarahkan untuk membuka rekening dan deposit dana, menandatangani perjanjian kerja sama, serta mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

"Para Agen Laku Pandai BJB BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari Bank BJB, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lain," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.

Adapun perlengkapan yang diperoleh, kata Widi, meliputi kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Agen Laku Pandai Bank BJB BiSA, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com