Advertorial

Wamendagri Apresiasi Penyelesaian Lahan Pusat Pemprov Papua Tengah

Kompas.com - 09/02/2023, 21:23 WIB

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengapresiasi sejumlah pihak yang terlibat dalam penyelesaian lahan pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Tengah.

Solusi tersebut didapat melalui rapat yang berlangsung selama 6,5 jam di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (8/2/2023).

Adapun dalam agenda itu disepakati bahwa lahan untuk Pemprov Papua Tengah adalah 300 hektare (ha). Luas ini bertambah dari kesepakatan semula, yakni 75 ha. 

“Ini saya pikir sesuatu yang luar biasa. Saya menyampaikan terima kasih lagi kepada Kepala Suku Wate Yohanes Wanaha yang terlibat dalam rapat (yang dilakukan) pada sore hingga malam. Ia ikut menyetujui untuk penyerahan lahan yang akan dikerjakan oleh tim,” ujar Wempi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Sebagai informasi, tim yang bakal mengurus penyerahan lahan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 1 Tahun 2023. Tim tersebut juga melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Wate.

Wempi mewakili pemerintah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan rasa bangga karena upaya penyelesaian penyediaan lahan berjalan baik.

Semua itu terjadi berkat dukungan seluruh pihak, terutama dari jajaran kepala daerah se-Provinsi Papua Tengah.

“Saya berharap, hal tersebut menjadi penyemangat buat kami. Semakin giat bekerja untuk mengangkat harkat, derajat, dan martabat masyarakat Papua Tengah supaya kemajuan semakin nyata. Ke depan, perbaikan ekonomi, kesejahteraan, pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik,” tambah Wempi.

Tak hanya itu, ia juga berharap, kesiapan dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Tengah dapat lebih optimal. Dengan demikian, tahapan selanjutnya dapat dilakukan dengan baik demi kelancaran pemerintahan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com