Advertorial

Gandeng USAID-ERAT, Kemendagri Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik

Kompas.com - 11/02/2023, 15:22 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bersama The United States Agency for International Development (USAID) berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan dan informasi publik melalui program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT).

Ikhtiar itu diawali dengan lokakarya Penajaman Rencana Kerja Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di Grand Dafam Signature Hotel, Surabaya pada Selasa (7/2/2023) hingga Jumat (10/2/2023). Program ini dilaksanakan di 6 provinsi dan 30 kabupaten atau kota.

Lokakarya tersebut diikuti oleh pejabat pemerintah daerah (pemda) lokasi program yang menangani urusan pengelolaan pengaduan dan informasi publik, perwakilan dari Ombudsman, Kemendagri, Komisi Informasi Pusat, dan Tim USAID-ERAT.

Sementara itu, narasumber lokakarya adalah akademisi dan praktisi, pejabat lintas kementerian dan lembaga, perwakilan pemda, serta perwakilan non-government organization.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Puspen Kemendagri merupakan salah satu implementing agency (IA) program USAID-ERAT yang memiliki kontribusi dalam pencapaian tujuan program pemerintah.

Salah satu implementasi tersebut adalah melalui peningkatan kinerja pengelolaan serta penguatan monitoring dan evaluasi pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), serta keterbukaan informasi publik.

“Untuk memastikan program kerja sama berjalan dengan baik, kami menilai bahwa menyelenggarakan lokakarya penajaman rencana kerja pengelolaan pengaduan dan informasi publik perlu dilakukan. (Sebab), kegagalan dalam menyusun rencana kerja yang kuat dapat berkontribusi dalam kegagalan pelaksanaan program secara keseluruhan,” ujar Benni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Benni juga mengapresiasi tim USAID-ERAT dan semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga lokakarya tersebut dapat terlaksana sesuai rencana. Dirinya berharap, seluruh peserta dari tiap wilayah yang mendapatkan program diharapkan dapat memahami konsep dan desain program pengelolaan pengaduan dan informasi publik yang akan didukung oleh USAID-ERAT secara lebih komprehensif.

Seluruh peserta pun diharapkan dapat memahami progres implementasi, tantangan, serta permasalahan pengelolaan pengaduan dan informasi publik di setiap lokasi program. Lalu, dapat menyusun dan menyepakati rencana kegiatan yang akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan tata kelola pengaduan yang mudah, terpadu dan tuntas, sebagai rujukan dalam perbaikan kebijakan.

“Demikian pula dengan pengelolaan informasi publik. Kami berharap, seluruh peserta dapat memenuhi hak dan kebutuhan publik atas informasi sesuai dengan standar layanan yang sudah ditetapkan menuju well-informed society,” ujarnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa turut memberikan apresiasi kepada USAID-ERAT yang telah melaksanakan program dengan baik.

Ia mengatakan, langkah Kemendagri dan USAID-ERAT yang telah berkomitmen menjalankan kerja sama tersebut diharapkan bisa tetap sinergis dan berkelanjutan demi perbaikan pelayanan publik.

“Sejalan dengan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saya mengapresiasi komitmen yang dibangun oleh Kemendagri dalam mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” terangnya.

Diah berharap, kehadiran semua pihak dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran berharga untuk menumbuhkan kesadaran bagi instansi penyelenggara. Utamanya, dalam memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang mudah, terpadu, dan tuntas.

“Berdasarkan dengan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita sebagai penyelenggara harus membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com