Advertorial

Catat! Ini 5 Hal yang Bisa Buat Klaim Asuransi Ditolak

Kompas.com - 21/02/2023, 11:49 WIB

KOMPAS.com - Sakit, baik akibat kecelakaan maupun penyakit kritis, merupakan hal tak terduga yang bisa terjadi kapan saja. Biaya pengobatan serta perawatan rumah sakit ketika menangani kondisi tersebut pun biasanya tidak sedikit.

Bagi orang yang tidak punya proteksi kesehatan, sakit bisa menyebabkan kerugian finansial hingga terlilit utang. Oleh karena itu, Anda perlu memiliki proteksi berupa asuransi yang dapat membantu Anda meminimalisasi kerugian akibat biaya pengobatan dan perawatan yang membengkak.

Adapun untuk pengajuan penggantian biaya perawatan dan pengobatan, nasabah asuransi sebagai pihak tertanggung dapat mengajukan permintaan resmi kepada perusahaan asuransi.

Akan tetapi, tidak semua klaim asuransi yang diajukan nasabah dapat diterima. Terdapat beberapa kondisi yang bisa menyebabkan klaim asuransi ditolak perusahaan asuransi. Apa saja? Berikut adalah ulasan lengkapnya.

  1. Polis tidak aktif

Sebelum mengajukan klaim asuransi, perhatikan status aktif polis Anda. Jika polis sedang tidak aktif, klaim asuransi dapat ditolak oleh perusahaan asuransi.

Ada beberapa penyebab polis menjadi tidak aktif. Salah satunya, pembayaran premi asuransi sudah jatuh tempo atau melewati masa tenggang. Jika risiko kesehatan terjadi setelah masa tenggang, klaim asuransi akan ditolak. Pihak asuransi pun tidak bertanggung jawab akan segala risiko yang terjadi kepada pemegang polis.

Kemudian, polis asuransi yang berbentuk unit link akan dianggap tidak aktif jika nilai tunai asuransi kurang dari yang diperlukan untuk menutupi biaya asuransi. Nilai tunai yang kurang bisa terjadi jika pihak tertanggung sering mencairkan nilai tunai atau kinerja investasi tidak baik.

2. Mengajukan klaim melebihi batas waktu

Dalam ketentuan polis, terdapat jangka waktu untuk mengajukan klaim sehingga pengajuan yang dilakukan di luar ketentuan tersebut akan ditolak perusahaan asuransi.

Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu mengetahui jangka waktu polis asuransi yang dimiliki. Pahami pula langkah-langkah pengajuan klaim polis.

Anda juga perlu menyimpan semua dokumen perawatan medis yang dilakukan, seperti biaya sebelum dan sesudah rawat inap, tes diagnostik, rekam medis, obat-obatan, serta surat kepulangan. Dokumen tersebut bisa diserahkan ke perusahaan asuransi sebagai data penunjang jika dibutuhkan.

3. Masih dalam masa tunggu

Pengajuan klaim polis asuransi akan ditolak jika masih dalam masa tunggu. Adapun setiap asuransi kesehatan memiliki masa tunggu yang berbeda. Contohnya, asuransi penyakit kritis biasanya memiliki masa tunggu 30 hingga 365 hari.

Jika Anda mengalami sakit kritis secara mendadak dan mengajukan klaim asuransi kurang dari masa tunggu, pengajuan akan ditolak secara otomatis.

4. Sudah memiliki riwayat penyakit sebelum membeli polis

Jika pemilik polis menyembunyikan riwayat penyakit yang dideritanya saat membeli asuransi, klaim asuransi akan ditolak. Hal ini juga berlaku meskipun masa tunggu telah berlalu. Oleh karena itu, pastikan kondisi Anda sehat saat membeli asuransi.

5. Risiko tidak ditanggung asuransi

Berbagai jenis dan produk asuransi memiliki ketentuan serta manfaat berbeda. Umumnya, hal ini akan dijelaskan saat Anda membeli polis asuransi.

Perlu diketahui bahwa tidak semua asuransi memiliki manfaat dan menanggung risiko yang sama. Maka dari itu, sebaiknya Anda membaca dengan teliti dan pahami manfaat serta risiko apa saja yang ditanggung asuransi yang dipilih sebelum membelinya.

Itulah beberapa penyebab klaim asuransi ditolak. Pastikan untuk mengecek dan memahami secara saksama seluruh ketentuan polis asuransi yang dimiliki. Agar klaim asuransi lebih mudah, cobalah memanfaatkan layanan asuransi online.

Salah satu asuransi online yang dapat dipilih adalah Super You by Sequis Online yang memiliki produk asuransi kesehatan sesuai kebutuhan. Contohnya, produk Super Easy Health Protection dari Super You by Sequis Online. Produk ini merupakan asuransi kecelakaan yang bisa digunakan untuk rawat jalan dan inap, biaya terapi, pembedahan, serta ambulans.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com