Advertorial

Mendagri Minta Gubernur Jalankan Peran Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam Mengendalikan Inflasi

Kompas.com - 27/02/2023, 18:56 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur menjalankan perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengendalikan inflasi.

Salah satu tugas tersebut dapat dilakukan dengan menggelar rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) ataupun bupati/wali kota di daerahnya.

Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/2/2023), Tito menjelaskan bahwa rapat tersebut penting dilaksanakan untuk mengetahui kondisi inflasi di masing-masing daerah beserta komoditas penyebabnya. Kemudian, gubernur juga dapat melakukan koordinasi serta menjalankan langkah intervensi untuk mengendalikan inflasi.

"Saya mohon betul kepada rekan-rekan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tolonglah, paling tidak sebulan (sekali) rapat mengenai inflasi ini (diselenggarakan), baik dengan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) maupun forkopimda. Ada rapat itu saja sudah bagus,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/2/2023).

Ia juga meminta para gubernur yang hadir menugaskan sekretaris daerah provinsi untuk melakukan rapat dengan Satuan Tugas Pangan secara detail. Rapat serupa juga perlu diadakan bersama bupati dan wali kota.

Mendagri pun menekankan bahwa gubernur dapat pula membantu kabupaten atau kota yang memiliki angka inflasi terbilang tinggi. Hal ini penting dilakukan, terlebih pemerintah provinsi memiliki kemampuan instrumen berupa keuangan ataupun kewenangan untuk membantu pemerintah kabupaten atau kota.

Selain itu, tambah Mendagri, gubernur juga dapat memberikan penghargaan kepada bupati atau wali kota yang mampu mengendalikan inflasi. Penghargaan tersebut dapat diberikan tiga bulan sekali sehingga terbangun iklim kompetitif di antara bupati dan wali kota.

“Kami menyampaikan ini karena kami dua kali turun ke rapat koordinasi di provinsi-provinsi, mohon maaf, saya menemukan beberapa provinsi belum pernah ada rapat antara provinsi, kabupaten, dan kota tentang inflasi. Artinya, masing-masing kabupaten atau kota bergerak sendiri-sendiri,” tuturnya.

Mendagri menegaskan, keberhasilan pengendalian inflasi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tidak bisa hanya mengandalkan salah satu pihak saja. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terus melakukan berbagai upaya pengendalian yang perlu didukung oleh TPID.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com