Advertorial

Mendagri: Urusan Kebencanaan Sudah Jadi Standar Pelayanan Minimal yang Wajib Diberikan Pemda kepada Masyarakat

Kompas.com - 03/03/2023, 11:34 WIB

KOMPAS.com – Pelayanan informasi rawan bencana merupakan hal penting yang harus diberikan pemerintah daerah (pemda) kepada masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, urusan kebencanaan sudah menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib diberikan kepada masyarakat.

Untuk memberikan pelayanan tersebut, lanjut Tito, pemda dapat berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, ia juga mendorong pemda untuk memasukkan kurikulum penanganan bencana ke dalam pendidikan. Dengan demikian, masyarakat dapat diajarkan tata cara penanganan bencana hingga mitigasi.

Ia menjelaskan bahwa nilai pelayanan informasi rawan bencana di Indonesia secara umum baru mencapai 60 sampai 70 persen dari target. Untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, nilainya baru 68 persen.

“(Nilai) ini semua provinsi, kabupaten atau kota. Penyelamatan evakuasi korban bencana mitigasi, ini pasca, (juga) 68 persen. Ya, angkanya mirip-mirip semua. Rata-rata tidak ada yang jomplang, tapi belum maksimal,” tutur Tito pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3/2023), seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pada kesempatan itu, Tito pun menyebut lima daerah yang menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki pelayanan informasi rawan bencana. Kelimanya adalah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, dan Jawa Tengah (Jateng).

Meski demikian, ia juga tidak memungkiri bahwa terdapat daerah yang belum memiliki layanan tersebut.

“Terima kasih banyak untuk Bapak dan Ibu Gubernur. Akan tetapi, ada juga yang masih di kotak merah. Ini tidak mikirin betul,” ujarnya.

Belajar dari bencana gempa yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, dan di Palu, Sulawesi Tengah, Mendagri meminta setiap daerah untuk memperkuat solidaritas serta gotong royong dalam menangani bencana.

Menurutnya, pemda bisa bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan bencana serta memanfaatkan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Ini pendapat saya, konsep saling membantu itu bagus, (seperti) gotong royong. Ada daerah yang terkena bencana besar, (maka) yang lain (ikut) membantu. Kalau uangnya tidak cukup di mereka, bantu dengan mekanisme hibah,” ucap Mendagri.

Oleh karena itu, Mendagri menyebut kemauan politik dari para kepala daerah penting untuk menempatkan urusan bencana menjadi prioritas pelayanan dasar. Pemda juga diminta memperhatikan BPBD dengan memberikan anggaran yang memadai.

“Kami ingin mendesak teman-teman kepala daerah (untuk memberikan) anggaran untuk (penanganan), pencegahan, komunikasi, kesiapsiagaan, serta mitigasi bencana,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com