Advertorial

Berikan Penghargaan kepada Pemda Berstatus UHC, Wapres Apresiasi Dorong Integrasi Program JKN-KIS

Kompas.com - 15/03/2023, 11:20 WIB

KOMPAS.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten atau kota yang telah mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia lewat program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ma’ruf dengan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Wapres mengapresiasi tercapainya UHC di seluruh daerah tersebut. Pasalnya, ini juga menjadi bukti bahwa pemda berkomitmen dalam melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun salah satu instruksi yang diberikan Presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota pada Inpres tersebut adalah mendorong salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada 2024.

Target tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda). Hingga Rabu (1/3/2023), sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar dalam program JKN-KIS.

Pada kesempatan itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS.

Ia juga menekankan bahwa dengan tercapainya predikat UHC, pemda dapat memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

BPJS Kesehatan sendiri senantiasa berupaya memperluas akses layanan kesehatan lewat kerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit.

“BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, di mana pun peserta itu berada,” ujar Ghufron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, penyelenggaraan program JKN-KIS saat ini sudah on the track. Selain itu, ekosistem JKN-KIS kuat dan andal juga telah terbangun. Ekosistem ini didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan yang terus dikembangkan.

Program JKN-KIS menjadikan BPJS Kesehatan sebagai episentrum baru di dunia jaminan nasional. Bahkan, BPJS Kesehatan juga menjadi contoh bagi negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Program JKN-KIS di Indonesia pun sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ajang ISSA Good Practice Award yang diselenggatakan International Social Security Association (ISSA).

Seiring dengan pencapaian tersebut, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan juga meningkat. Pada 2014, program JKN-KIS hanya mencapai angka 92,3 juta pemanfaatan. Pada 2022, angkanya meningkat menjadi 502,8 juta pemanfaatan.

Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan telah menjalankan tugas selama 10 tahun sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden.

Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan pencapaian kinerja positif, seperti predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir pada 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

Menurut Ghufron, kondisi finansial yang sehat dapat ditandai dengan tidak ada gagal bayar klaim kepada faskes. BPJS Kesehatan juga memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit.

“Harapannya, fasilitas (kesehatan) lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan diskriminasi,” katanya.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 03 Tahun 2023, BPJS Kesehatan juga mengakomodasi kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di faskes, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI) pada 2019, diketahui bahwa program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan, serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrem.

Dengan pencapaian tersebut, Ghufron pun mendorong pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan mengintegrasikannya dengan program JKN-KIS.

“Salah satu keuntungan program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat. Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan,” ujarnya.

Perwakilan kantor BPJS Kesehatan di tiap kabupaten atau kota, lanjut Ghufron, diharapkan dapat mempermudah sinergi dengan pemda.

“Kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com