Advertorial

Penanganan Hipertensi dari BPJS Kesehatan Diapresiasi Kemenkes dan Adinkes

Kompas.com - 30/03/2023, 12:39 WIB

KOMPAS.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes).

Apresiasi diberikan karena BPJS Kesehatan ikut berupaya mengendalikan penyakit hipertensi atau darah tinggi di Indonesia. Untuk diketahui, hipertensi merupakan pemicu penyakit jantung, gagal ginjal, strok. Ketiga penyakit ini masuk dalam kategori penyakit katastropik berbiaya tinggi.

Langkah yang telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengendalikan hipertensi adalah memberikan akses penjaminan pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.

BPJS Kesehatan juga dinilai berhasil melakukan penguatan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Terkait penguatan FKTP, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengapresiasi BPJS Kesehatan karena 17 persen total pembiayaan layanan program JKN per tahun digelontorkan untuk FKTP.

“Lewat pembiayaan tersebut, FKTP diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) terhadap hipertensi dengan memaksimalkan program deteksi dini. Selain itu, program itu juga bisa mendorong penderita hipertensi untuk memanfaatkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) agar kondisi penyakit lebih terkendali,” ujar Dante dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Dante menambahkan, hipertensi adalah faktor risiko utama dari penyakit kardiovaskular dengan angka kematian sebanyak 651.000 per tahun. Ia pun mengakui, total angka kematian sebesar itu juga disebabkan oleh upaya preventif pemerintah masih belum optimal.

Hal tersebut dapat terlihat dari capaian terhadap deteksi dini yang masih rendah, yakni sebesar 25,6 persen dari target 95 juta populasi di atas usia 15 tahun.

“Untuk itu, kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran, sarana prasarana, deteksi dini, edukasi, peningkatan kapasitas, kapabilitas fasilitas kesehatan (faskes), dan menjaga mutu layanan, khususnya untuk penyakit hipertensi di wilayah masing-masing. Pelayanan hipertensi merupakan SPM yang harus dipenuhi,” kata Dante.

Sistem KBK tingkatkan kinerja FKTP

Pada kesempatan sama, Ketua Umum Adinkes Muhammad Subuh mengapresiasi sistem Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) yang diterapkan BPJS Kesehatan. Sebab, sistem ini juga turut meningkatkan kinerja FKTP. Adapun salah satu indikator yang diterapkan dalam KBK adalah rasio peserta pada program Prolanis terkendali.

Indikator tersebut berfungsi untuk mengetahui optimalisasi penatalaksanaan Prolanis oleh FKTP dalam menjaga kadar gula darah puasa bagi pasien diabetes melitus tipe 2 serta tekanan darah bagi pasien hipertensi esensial.

Subuh melanjutkan, penerapan Prolanis merupakan upaya yang sangat baik. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjemput bola dan tidak hanya menunggu pasien di faskes.

“Saat ini, tantangan pengendalian penyakit hipertensi adalah masih banyak masyarakat yang terbatas pengetahuan terhadap risiko hipertensi. Kami juga berharap, dinas kesehatan dapat lebih memaksimalkan upaya pengendalian hipertensi. Penyakit ini tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dikendalikan. Pasien bisa hidup normal dan terhindar dari komplikasi penyakit,” kata Subuh.

Sebagai informasi, hingga Desember 2022, sebanyak 609.166 peserta JKN sudah mengikuti Prolanis untuk penyakit hipertensi dan 392.768 peserta untuk Prolanis diabetes melitus.

Selama mengikuti Prolanis, pasien akan mendapatkan pelayanan konsultasi kesehatan. Mereka juga akan mendapatkan pemeriksaan tekanan darah secara rutin, pelayanan obat, edukasi kesehatan, senam Prolanis, dan pemantauan status kesehatan. Peserta juga mendapatkan pelayanan obat rutin sesuai ketentuan melalui PRB.

Dalam menjalankan program Prolanis, FKTP dan peserta diharapkan dapat bekerja sama dalam mengelola penatalaksanaan kesehatan yang baik. Dengan begitu, penyintas hipertensi diharapkan bisa memiliki kualitas hidup yang optimal.

Terus upayakan pencegahan

BPJS Kesehatan sendiri memiliki komitmen besar untuk terus melakukan pencegahan terhadap komplikasi yang diakibatkan oleh hipertensi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki berbagai program promotif dan preventif yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Dok. BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ali mengimbau agar peserta JKN untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin.

Program tersebut terdiri dari sejumlah layanan, seperti skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan tertentu, Prolanis, dan PRB yang dilakukan bersama FKTP.

“Tercatat, 1,5 juta dari 15,5 juta atau 10 persen peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan memiliki risiko penyakit hipertensi pada 2022. Sebanyak 12 persen dari jumlah tersebut terdiagnosis memiliki penyakit hipertensi,” terang Ali.

Karena punya peran penting, Ali pun mengimbau peserta JKN untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin.

Ali juga meminta FKTP dapat mengoptimalkan Prolanis dan PRB sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan penyakit hipertensi.

“BPJS Kesehatan juga melakukan upaya promosi kesehatan melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Kesehatan. Kami juga melakukan promosi melalui media massa dan media sosial serta mengadakan kegiatan olahraga bersama,” ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com