Advertorial

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan Selama Libur Lebaran

Kompas.com - 06/04/2023, 20:11 WIB

KOMPAS.com – Badan Penyedia Jaminan Kesehatan (BPJS) memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan khusus yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi selama libur Lebaran. 

Langkah tersebut diambil BPJS guna memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, dan setara.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. 

Ia berharap, kesempatan tersebut dapat membantu peserta JKN mengakses pelayanan BPJS Kesehatan kapan dan di mana saja.

"BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan, termasuk saat libur Lebaran,” kata Ghufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan peserta JKN.

Adapun piket layanan khusus dibuka pada Rabu (19/4/2023) hingga Jumat (21/4/2023) serta Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2013) mulai pukul 08.00 sampai 12.00 waktu setempat.

“BPJS tetap membuka akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor di kabupaten atau kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujar Ghufron. 

Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. 

Tak hanya itu, Ghufron juga memastikan pihaknya melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. 

“Selain pelayanan di kantor cabang, peserta (JKN) juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi Program JKN, seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165,” jelas Ghufron. 

BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS) untuk menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan. Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 

“Selama masa libur Lebaran, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” imbuh Ghufron. 

Menurutnya, apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Hal ini juga berlaku apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta JKN dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). 

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS Satu (Siap Membantu) untuk mempermudah peserta dalam mengakses informasi pelayanan. 

“Tak hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi Petugas BPJS Satu,” papar Ghufron.

Sementara itu, pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP selama libur Lebaran. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, jadwalnya dapat disesuaikan menjadi lebih awal, yaitu maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis. 

"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tanpa perlu membawa fotokopi kartu JKN saat berobat. Peraturan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron. 

BPJS juga mengoptimalkan sistem teknologi dan Informasi selama masa libur Lebaran dan menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (Posko Rafi) Nantinya, tim ini akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penanganan kendala sistem, dan menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal. 

“Guna memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik Lebaran dengan nyaman, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan posko mudik di lima titik lokasi dan satu titik posko arus balik padat pemudik,” ujar Ghufron.

Adapun kelima posko mudik tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Cikampek Km 57, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Sementara, posko arus balik terdapat di Rest Area Banjaratma Km 260B Brebes.

“Di posko mudik itu, pemudik bisa mendapatkan layanan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Selain itu, BPJS juga menyediakan ambulans yang bisa digunakan untuk mengantar pemudik ke rumah sakit apabila harus segera mendapatkan pelayanan lebih lanjut,” jelas Ghufron. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com