Advertorial

Mendagri Dorong Kerja Sama Kepala Daerah dan Baznas agar Masyarakat Tunaikan Zakat

Kompas.com - 11/04/2023, 17:34 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mendorong masyarakat menunaikan zakat yang merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Hal itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mendagri menjelaskan bahwa potensi zakat umat Islam dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau mustahik dalam memenuhi kebutuhan.

“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bantuan sosial (bansos) yang ada serta melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” ujar Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tetapi bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Menurutnya, zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan sehingga perlu digali secara optimal. Ia pun yakin, penanganan masyarakat miskin bisa lebih maksimal jika kepala daerah dan Baznas dapat meyakinkan para wajib zakat (muzaki) untuk menunaikan kewajiban berzakat.

Sebagai informasi, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat, di antaranya adalah zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan, termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi ini dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com