Advertorial

Bangun Kawasan Perbatasan, BNPP Kawal Alokasi Dana Rp 8,6 Triliun pada 2023

Kompas.com - 13/04/2023, 16:10 WIB

KOMPAS.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkomitmen mengawal distribusi dana sebesar Rp 8,6 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat untuk membangun kawasan perbatasan pada 2023.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Kota Pontianak, Kalbar, Rabu (12/4/2023).

"Secara nasional, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan wilayah perbatasan yang dikelola bersama oleh pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga (K/L) dengan dikoordinasikan oleh BNPP," ujar Zudan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Zudan menjelaskan, anggaran itu akan digunakan dalam ribuan kegiatan yang dilakukan oleh 31 K/L, termasuk K/L anggota BNPP. Adapun fokus pembangunan kawasan perbatasan tersebar di 222 kecamatan lokasi prioritas (lokpri) pada 54 kabupaten dan kota yang berada di 15 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Zudan juga membacakan atensi dari Mendagri Tito dalam kata sambutan pembukaan Musrenbang RPKD Kalbar 2024. Menurut Tito, Kalbar memiliki kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Terdapat 14 kecamatan lokpri yang tersebar di lima kabupaten perbatasan, yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Zudan membacakan atensi Mendagri.

Seperti diketahui, pembangunan kawasan perbatasan merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengelolaan batas wilayah negara dilakukan untuk mewujudkan kawasan perbatasan sebagai wilayah yang aman dan tertib dari aspek kedaulatan negara serta keamanan kawasan. Salah satu fokus pengelolaan ini adalah penyelesaian outstanding boundary problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia.

Di Kalbar sendiri terdapat empat OBP, yaitu Segmen OBP Sungai Buan/Gunung Jagoi di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Gunung Raya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Batu Aum di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang; dan Segmen OBP Titik D400 di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Pengelolaan batas Indonesia-Malaysia oleh kedua negara dilakukan antara lain melalui Joint Indonesia Malaysia (JIM) yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelas Zudan.

Dia melanjutkan, pengelolaan batas negara juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan lintas batas negara dan kerja sama lintas negara di perbatasan. Dengan demikian, keharmonisan hubungan antarnegara dapat terjaga.

Kemudian, pengelolaan batas negara juga dapat menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda penghubung antarnegara melalui pelayanan pintu gerbang yang optimal.

Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, pemerintah telah membangun tujuh pos lintas batas negara (PLBN) terpadu. Adapun tiga PLBN yang terdapat di Provinsi Kalbar, yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau.

"Dalam waktu dekat, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang juga akan selesai dibangun. Pembangunan PLBN ini sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan,” tambah Zudan.

Zudan menilai, pemerintah pusat berperan penting dalam mewujudkan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, pemerintah daerah (pemda), khususnya gubernur, juga memiliki tanggung jawab sebagai perwakilan pemerintah pusat.

"Bantuan bupati atau wali kota juga penting untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman pemerintah pusat dan prioritas pemda," imbuh Zudan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com