Advertorial

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan Zakat ke Baznas Sulsel

Kompas.com - 16/04/2023, 12:58 WIB

KOMPAS.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Selasa (11/4/2023).

Adapun zakat tersebut diterima secara simbolis oleh Ketua Baznas Sulsel, Muhammad Khidri Alwi.

Sebelumnya, zakat diserahkan dalam rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Alhamdulillah, saya sekeluarga telah menyalurkan zakat melalui Baznas Sulsel,"ujar Andi Sudirman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Pada kesempatan tersebut(koma) Andi Sudirman juga menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulsel yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarkan zakat harta.

Agar penyaluran lebih teratur, lanjut Andi Sudirman, ASN dapat menyerahkannya satu atau dua hari sebelum Lebaran. Sementara, zakat maal atau harta diimbau diserahkan pada Ramadhan.

"Hal itu mempermudah dalam penghitungan haul,” kata Andi Sudirman.

Adapun besaran penghitungan besaran zakat mal adalah 2,5 persen dari jumlah harta. Hal bisa terpenuhi jika harta telah memenuhi syarat nisab atau jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat.

Untuk diketahui, syarat jumlah minimum zakat maal adalah 85 gram (gr) jika harta dalam bentuk emas. Bila dalam bentuk harta lain, zakat maal dihitung setara harga emas 85 gr. 

Selain zakat, Andi Sudirman mengatakan, pihaknya juga mengimbau OPD Pemprov Sulsel mengikuti instruksi pemerintah pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama.

Oleh karena itu, setiap kepala OPD diharapkan dapat mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan dibagikan kepada fakir miskin.

-Dok. Humas Pemprov Sulsel -

Ketua BAZNAS Sulsel Muhammad Khidri Alwi menjelaskan, setelah gubernur, selanjutnya pimpinan dan pegawai OPD Pemprov juga akan menyerahkan zakat ke Baznas yang terlebih dahulu dikumpulkan di Kantor Gubernur Sulsel.

"Bapak Gubernur telah menyerahkan zakat. Nanti, menyusul OPD-OPD lain di Kantor Gubernur. Beliau telah memberikan contoh agar bisa mengeluarkan zakat, termasuk zakat maal-nya," kata Muhammad.

Lebih lanjut, Muhammad menambahkan, Baznas merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah dengan tugas dan fungsi untuk menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.


Adapun zakat yang diterima Baznas akan disalurkan kepada delapan asnaf yang menerima manfaat zakat.

"Akan kami teruskan kepada delapan asnaf. Pengelolaan zakat oleh Baznas sangat profesional karena data mustahik dan muzaki lengkap, termasuk sistem manajemen donasinya. Kami berharap, zakatnya disalurkan di BAZNAs. Insyaallah kami amanah," katanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau