Advertorial

Antisipasi Lakalantas Saat Arus Balik Lebaran, Pemilik Kendaraan Niaga Wajib Perhatikan Kondisi Rem

Kompas.com - 27/04/2023, 11:04 WIB

KOMPAS.com – Setelah melewati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H) di kampung halaman, pemudik berangsur kembali ke daerah asal.

Puncak arus balik kedua yang terjadi pada Minggu (30/4/2023) hingga Senin (1/5/2023) diperkirakan akan lebih padat ketimbang arus balik pertama pada Senin (24/4/2023) hingga Selasa (25/5/2023). Mobilitas kendaraan, termasuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), akan meningkat pada puncak arus balik tersebut.

Pemerintah memprediksi, jumlah pemudik Lebaran 2023 mencapai 123,8 juta orang. Sebesar 22,7 persen di antaranya menggunakan moda transportasi bus. Mereka akan melintasi sejumlah jalan protokol, arteri, serta tol, seperti Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.

Adapun medan yang dilewati armada bus dinilai memiliki kesulitan tersendiri. Transportasi ini akan melalui tanjakan, turunan, atau jalan bergelombang di sejumlah titik. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan niaga bertanggung jawab untuk memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima.

Sebelum digunakan sebagai moda transportasi arus balik, pemilik kendaraan wajib melakukan ramp check. Salah satu aspek yang harus diperiksa adalah kondisi rem.

Sebagai informasi, menurut data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 90 persen kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan bus dan truk terjadi akibat masalah pada sistem rem. Seperti diketahui, kendaraan niaga umumnya menggunakan rem tromol dengan sistem udara tekan atau sistem rem angin.

Adapun kendaraan niaga termasuk dalam golongan kendaraan berat yang membutuhkan sistem rem yang prima.

Tanpa sistem rem yang prima, kendaraan akan sulit menghentikan lajunya. Tak jarang, hal tersebut membuat rem menjadi blong.

Untuk diketahui, rem blong dapat terjadi karena beberapa hal, mulai dari tekanan udara pada sistem rem habis, kanvas atau sepatu rem sudah aus, hingga diameter dalam tromol yang melebihi batas maksimum. Selain itu, rem blong juga dapat terjadi karena penyumbatan dan atau kebocoran pada selang angin pada sistem rem.

Guna mengantisipasi kondisi rem blong, pengendara wajib melakukan pemeriksaan berkala setelah kendaraan menempuh jarak 10.000 kilometer (km).

Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan di pusat pelayanan otomotif, seperti bengkel resmi. Pada sesi pemeliharaan, bengkel resmi dapat pula mengidentifikasi kondisi keseluruhan kendaraan yang berpotensi menurunkan performa lajunya.

Antisipasi rem blong pada arus balik Lebaran 2023

Untuk memastikan keselamatan penumpang pada arus balik Lebaran 2023, pemerintah melakukan ramp check secara masif pada bus-bus yang digunakan.

Jika dinyatakan layak jalan dan memenuhi ketentuan ramp check, bus tersebut akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Stiker ini dapat menjadi acuan bagi penumpang sebelum menumpang bus untuk kembali ke daerah asal. 

Tak hanya itu, kelayakan bus juga dapat dicek melalui aplikasi MitraDarat yang disediakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemudian, penumpang juga berhak menegur atau melaporkan sopir ke perusahaan otobus jika sopir berkendara secara tidak aman.

Upaya untuk memastikan keselamatan penumpang selama arus balik Lebaran 2023 juga dilakukan oleh penyedia kendaraan niaga. Salah satunya adalah Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI).

Sebagai agen tunggal pemegang merek Mercedes-Benz Bus, DCVI menghadirkan program “Lebaran Rescue 2023” mulai Senin (17/4/2023) hingga Sabtu (29/4/2023).

Lewat inisiatif yang terintegrasi dengan program “Mudik Aman Berkesan” dari Kemenhub itu, DCVI memastikan kelayakan bus Mercedes-Benz yang digunakan sebagai transportasi pemudik, baik pada arus mudik maupun arus balik.

Selama program berlangsung, DCVI menyediakan 11 titik layanan (service point) guna mengantisipasi kerusakan bus Mercedes-Benz selama berada di jalur mudik.

Head of Product Management and Marketing DCVI Faustina menegaskan, bus yang digunakan sebagai transportasi mudik harus dalam kondisi prima.

”Pemilik bus wajib melakukan servis rutin untuk menghadapi musim itu, mulai dari pengecekan performa mesin, kekuatan rem, hingga fungsi elektrikal,” ujar Faustina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Tidak hanya itu, Faustina juga menegaskan pentingnya pengetahuan pengemudi terhadap bus yang dikendarai, terutama dalam penggunaan rem.

Selain rem utama (service brake), lanjut dia, bus niaga juga memiliki rem tambahan yang bisa digunakan untuk mengurangi laju kendaraan.

“Pengemudi juga harus memahami fitur-fitur lain dalam bus yang berfungsi untuk menghindari atau meminimalkan kecelakaan,” kata Faustina.

Untuk menambah pengetahuan mengenai kendaraan, DCVI juga memberikan pelatihan kepada pengemudi. Pelatihan ini mencakup pengenalan produk serta cara berkendara yang ekonomis dan aman.

“Setiap menerima kiriman unit bus Mercedes-Benz baru, kami juga akan memberikan pelatihan kepada pengemudi. Pengetahuan produk dan cara berkendara menjadi hal yang bermanfaat bagi para pengemudi untuk meminimalkan kecelakaan,” tegas Faustina.

Bus Mercedes-Benz sendiri memiliki sistem pengereman full air brake empat sirkuit yang dapat mengantisipasi rem blong.

Bus tersebut juga dilengkapi rem tanpa keausan (engine brake) yang terdiri atas katup pembocor kompresi (constant throttle) dan katup rem gas buang (exhaust brake flap).

Beberapa model Bus Mercedes-benz juga dilengkapi rem tambahan atau Retarder dan teknologi pengereman terbaru, yaitu sistem rem elektronik atau electronic brake system (EBS). Teknologi ini dilengkapi sistem anti-lock braking system (ABS) dan anti-skid regulation (ASR).

“Keselamatan pengemudi dan penumpang merupakan fokus utama DCVI untuk terus berinovasi dalam memajukan sistem transportasi di Indonesia,” imbuh Faustina.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com