Advertorial

Bank BJB Bantu Pemerintah Daerah Dongkrak PAD Sektor Pajak dengan Bjb E-Tax

Kompas.com - 30/04/2023, 16:40 WIB

KOMPAS.com – Membayar pajak menjadi kewajiban masyarakat, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki penghasilan.

Guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan cepat dan mudah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB menghadirkan layanan bjb E-Tax yang dapat diakses melalui kantor cabang Bank BJB atau melalui aplikasi bjb DIGI.

Head Corporate Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, program bjb E-Tax diharapkan mampu meminimalisasi human error akibat kesalahan dan kelalaian manusia.

Dengan menggunakan bjb E-Tax, khususnya melalui bjb DIGI, nasabah juga akan mendapatkan mutasi atau bukti pembayaran langsung dari ponsel.

“Lewat layanan E-Tax, nasabah bisa terbebas dari struk kertas atau buku catatan pembayaran,” kata Widi melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (30/4/2023).

Selain pajak penghasilan, bjb E-Tax juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak usaha.

Tersedia juga cakupan layanan pembayaran pajak lain, seperti pajak pusat, layanan bersifat penerimaan negara, pajak daerah provinsi seperti layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan pajak daerah kota ataupun kabupaten.

“Jika tidak terhubung dengan jaringan internet, nasabah juga dapat melakukan transaksi dengan bjb SMS,” lanjutnya.

Dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah, Bank BJB juga telah bekerja sama dengan Provinsi DKI Jakarta, serta 34 kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Selain Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Bank BJB juga sudah tersedia di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan Kota Pekanbaru, Sumatra Selatan. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com