Advertorial

Rapat Paripurna LKPJ 2022, Pj Gubernur Sulbar Apresiasi Rekomendasi DPRD Sulbar

Kompas.com - 04/05/2023, 12:04 WIB

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu (3/5/2023).

Pihak DPRD Sulbar pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sulbar. Salah satunya, menyangkut realisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak optimal dan program mendesak yang belum tercapai.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa hampir seluruh OPD mendapat catatan kinerja yang tidak sesuai harapan.

DPRD juga menyampaikan rekomendasi terkait masih banyaknya penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan kilat (diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, diperlukan langkah verifikasi dan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda), peningkatan kegiatan monitoring Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangspol), serta peningkatan fungsi inspektorat.

Selain itu, diperlukan pula peninjauan ulang mutasi pejabat. Pasalnya, hal ini dinilai tidak sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah program sumber pembiayaan juga harus didasarkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah, serta mendorong peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penegakan Perda secara holistik.

Layanan internet hingga pengelolaan sawit

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD juga menyoroti urgensi evaluasi layanan internet dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), termasuk mengevaluasi program internet desa.

Pihak DPRD juga mendorong upaya pembenahan sejumlah asrama (mes), baik di dalam maupun luar daerah, menyelesaikan pajak kendaraan dinas yang menumpuk, serta inventarisasi kawasan hutan dan memastikan kawasan permukiman keluar dari status kawasan hutan lindung.

Selain itu, Pemprov Sulbar juga didorong untuk melakukan sejumlah upaya guna menekan inflasi, kemiskinan, dan tengkes, menyusun peta potensi peluang usaha, meningkatkan sarana dan prasarana obyek pariwisata, serta peningkatan promosi obyek wisata di Provinsi Sulbar.

Rekomendasi lainnya, yakni meningkatkan koordinasi terkait pengelolaan dana bagi hasil (DBH) sawit, membentuk Perda rencana pengembangan industri kabupaten, intervensi penanganan rawan pangan, pembahasan bersama terkait dana insentif daerah (DID), serta pencegahan hama hortikultura dan peternakan.

Selain itu, DPRD juga mendorong indeks kualitas lingkungan hidup, memperkuat perencanaan pembebasan lahan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penataaan ulang data pokok pendidikan (dapodik), serta audit program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD), termasuk program Data Desa Presisi.

Apresiasi DPRD Sulbar

Pada rapat tersebut, Akmal Malik pun mengapresiasi rekomendasi DPRD Sulbar terhadap LKPJ 2022.

Akmal mengatakan, rekomendasi tersebut akan dijadikan sebagai landasan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

"Rekomendasi ini merupakan cermin dari perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemerintah sekaligus dukungan serta partisipasi DPRD dalam rangka mewujudkan Provinsi Sulbar yang lebih baik," ujar Akmal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/5/2023).

Akmal tak memungkiri bahwa terdapat sejumlah hal yang belum sesuai dengan harapan banyak pihak. Untuk itu, ia mewakili jajaran Pemprov Sulbar menyampaikan permintaan maaf dalam forum tersebut.

"Kami mohon maaf bila belum bisa memenuhi harapan dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap capaian-capaian yang diharapkan," kata Akmal.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com