Advertorial

5 Tahun Berturut-turut, Pemkab Klaten Berhasil Raih Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 08/05/2023, 18:08 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah (Jateng), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Klaten telah berhasil meraih opini WTP sebanyak lima kali berturut-turut sejak 2018.

Adapun prestasi itu menunjukkan bahwa LKPD Pemkab Klaten pada 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Bupati Klaten Sri Mulyani menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2022 dari BPK Perwakilan Jateng di Kantor BPK Jateng, Kota Semarang, Jumat (5/5/2023).

Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras yang dilakukan hingga terwujud pengelolaan anggaran serta kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, capaian opini WTP itu diraih berkat semangat seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran legislatif di Kabupaten Klaten.

“Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemkab Klaten yang akuntabel dan transparan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Sebagai informasi, tak hanya Kabupaten Klaten, tiga daerah lain di Jateng juga berhasil meraih opini WTP, yakni Kabupaten Blora, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.

Kepala Perwakilan BPK Jateng Hari Wiwoho menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Hari pun turut memberikan apresiasi atas diraihnya opini WTP oleh Kabupaten Klaten dan kabupaten lain. Menurutnya, opini WTP itu diberikan setelah pihaknya melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing pemkab untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Hari berharap agar hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan serta motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara akuntabel dan transparan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau