Advertorial

Dukung Proses Hukum Dapen, Dirut Pelindo: Pembenahan Pengelolaan Jalan Terus

Kompas.com - 15/05/2023, 16:37 WIB

KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

Direktur Utama (Dirut) Pelindo Arif Suhartono mengatakan, sebagai bentuk dukungan pada hal tersebut, manajemen Pelindo telah menginisiasi kegiatan audit terhadap Dapen Pelindo.

Hal tersebut, kata Arif, merupakan langkah proaktif Pelindo dalam memberantas tindakan pelanggaran, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan. Selain itu, audit juga bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Dapen Pelindo.

“Ini sejalan dengan program Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN,” ujar Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Terkait Dapen Pelindo, lanjut Arif, pada 2020, manajemen berinisiatif meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit pengelolaan periode 2013-2019. Hasilnya, BPKP menemukan indikasi fraud.

“Kami telah berikan hasilnya ke Kementerian BUMN. Manajemen menegaskan bahwa transformasi Dapen Pelindo yang dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dana pensiun yang bersih dan bertata kelola yang baik. Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya terus berjalan sehingga para pensiunan mendapatkan layanan yang baik," ucap Arif.

Transformasi Dapen Pelindo

Sebagai informasi, Pelindo telah melakukan sejumlah transformasi di jajaran manajemen pada 2021. Dalam transformasi ini, Pelindo resmi menunjuk Mujianto sebagai Dirut DP4 sejak Juni 2021.

Setelah itu, manajemen baru juga menyusun program transformasi yang tertuang dalam roadmap 2021–2025. Roadmap tersebut terdiri dari tiga tahapan, yakni Fit in Business (2021-2022), Enhancement (2023), dan Establishment (2024-2025).

Pada tahap Fit in Business, terdapat sejumlah program yang telah dilaksanakan, di antaranya pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan standard operating procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan.

Seluruh transformasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).

“Sebagai pertanggungjawaban manajemen, kinerja Pelindo mulai menunjukkan hasil positif pada 2022. Saat ini, pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10.000 peserta dapat berjalan baik dan lancar,” jelas Mujianto.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Perkumpulan Pensiunan Pelabuhan Indonesia (P3I) Azreal Temi menjelaskan bahwa P3I mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi Dapen Pelindo.

Ia pun ingin upaya tersebut dapat menciptakan pengelolaan Dapen Pelindo yang bersih dan transparan.

"Saat ini, kondisi Dapen Pelindo cukup baik karena telah dilakukan tata kelola dari sisi SOP, manajemen, dan pelayanan pada peserta pensiun. Pada 2023, transformasi telah memasuki tahap enhancement dengan fokus peningkatan terhadap kualitas pelayanan serta mengoptimalkan aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable),” terang Azreal.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau