Advertorial

Targetkan Inflasi di Bawah 4 Persen, Pemerintah Berencana Turunkan Tarif Komoditas Penyumbang Inflasi Terbesar

Kompas.com - 15/05/2023, 17:16 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional berada di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas. Seperti diketahui, komoditas menjadi penyumbang inflasi terbesar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan bahwa berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Selasa (2/5/2023), inflasi Indonesia mencapai 4,33 persen secara year over year (yoy).

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023).

Inflasi terbesar dicatat oleh sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96 persen. Sektor ini memberikan andil inflasi sebesar 1,45 persen. Kemudian, disusul sektor makanan, minuman, dan tembakau yang mencatatkan inflasi sebesar 4,58 persen dengan andil inflasi 1,20 persen.

Sementara itu, sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga tercatat mengalami inflasi sebesar 2,53 persen dan memberi andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,49 persen.

“Sektor transportasi, seperti tiket udara, diatur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu mengambil langkah untuk mengatur agar tiket kargo udara bisa diturunkan,” ujar Mendagri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Saat tarif transportasi udara bisa diturunkan dari 1,45 persen menjadi 1 persen, kata Mendagri, angka inflasi nasional bisa turun di kisaran 3,9 atau 3,8 persen.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian. DOK. Kemendagri Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

Mendagri juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo. Pasalnya, masalah tersebut dapat berdampak kepada pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan dengan kenaikan harga tiket pesawat atau kargo udara.

“Pemerintah pusat akan memprioritaskan masalah itu. Minggu ini, Presiden akan memimpin rapat dengan semua stakeholder transportasi udara untuk menurunkan harga tiket,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengungkapkan dua masalah yang berkaitan dengan kenaikan tarif transportasi. Pertama, harga avtur di Tanah Air yang melebihi harga avtur di Singapura. Kedua, lonjakan permintaan tiket pesawat pada saat hari raya Idul Fitri.

“Selain pemerintah pusat, pemda juga perlu melakukan berbagai langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut. Saya mengapresiasi beberapa pemda yang memberikan subsidi atau bantuan kepada pesawat yang tingkat okupansinya rendah saat masuk ke daerahnya,” tutur Mendagri.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau