Advertorial

Optimalkan Peran Aktuaris dalam Program JKN, BPJS Kesehatan Gandeng PAI

Kompas.com - 17/05/2023, 12:22 WIB

KOMPAS.com - Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi manajemen aktuaria dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) pada Selasa (16/5/2023).

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya dan kapasitas kedua pihak yang didasarkan pada asas saling membantu dan saling mendukung. Dengan begitu, program JKN bisa berjalan secara efektif, efisien, dan bermutu.

Adapun ruang lingkup dalam kerja sama tersebut meliputi dukungan dalam program percepatan pemenuhan profesi aktuaris dan pemberian dukungan dalam pengkinian Pedoman Manajemen Aktuaria sesuai dengan standar praktik aktuaria yang berlaku nasional dan internasional.

Selanjutnya, pemberian dukungan pengembangan aplikasi aktuaria untuk program JKN yang dibutuhkan serta pemberian dukungan aktuaria terhadap pengembangan kebijakan JKN yang dibutuhkan BPJS Kesehatan.

Mahlil menuturkan, penerapan fungsi aktuaria yang efektif sesuai dengan kebijakan yang berlaku di BPJS Kesehatan serta dukungan sumber daya manusia (SDM) dan aplikasi yang memadai akan meningkatkan peluang pencapaian sasaran unit kerja, mendorong pengelolaan risiko yang proaktif, serta menjaga kesinambungan Program JKN.

“Oleh karena itu, melalui nota kesepahaman ini, kami dapat memperoleh dukungan dari PAI dalam melakukan percepatan demi penyelenggaraan program JKN yang kian optimal,” kata Mahlil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga pelaksanaan fungsi aktuaria dapat berjalan dengan optimal.

Dalam pelaksanaan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan bersama PAI juga akan bersinergi dalam melakukan pengembangan tabel morbiditas.

Menurutnya, pengembangan tabel morbiditas merupakan salah satu komitmen lembaga penyedia jaminan kesehatan untuk memperkuat perlindungan kepada peserta melalui penetapan nilai premi yang lebih berimbang.

Penyusunan tabel morbiditas, sambung Mundiharno, didasari atas kebutuhan industri asuransi jiwa. Hal ini menjadi acuan bagi para aktuaris dalam penetapan premi, khususnya bagi lembaga atau badan yang memberikan perlindungan jaminan kesehatan terhadap penyakit kronis.

“Kami berharap, dengan dimulainya kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan bersama PAI senantiasa berupaya meningkatkan capaian yang telah diraih serta menstimulasi tujuan bersama sehingga perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN akan semakin luas dirasakan oleh rakyat Indonesia,” tandas Mundiharno.

Sementara itu, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia Ade Bungsu menilai, aktuaris harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai puncak pimpinan organisasi dalam jenjang kariernya. Sebab, profesi aktuaris memiliki peran yang spesial di dalam organisasi.

“Apabila dilihat dalam sektor kesehatan, profesi aktuaris saat ini sudah masuk ke banyak sektor, yaitu sektor asuransi jiwa, konsultan, dana pensiun, dan asuransi umum. Namun, kita juga harus mendorong peran aktuaris di jaminan sosial. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat baik dalam pembentukan fungsi kerja,” kata Ade.

Dalam mendukung pengembangan profesi aktuaris, PAI juga melibatkan universitas-universitas, khususnya di program studi aktuaria, untuk mengembangkan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan kerja dan dapat membentuk sebuah kurikulum yang berkaitan dengan aktuaria jaminan sosial.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar BPJS Kesehatan dapat bersinergi dengan PAI untuk bisa bersama-sama melakukan studi pembentukan tabel morbiditas sebagai acuan dalam penyelenggaraan jaminan sosial.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau