Advertorial

Ubah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemkot Cilegon Dinilai Inovatif pada Seminar Nasional Apeksi di Palembang

Kompas.com - 08/06/2023, 14:01 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil mengolah sampah rumah tangga menjadi produk bahan bakar jumputan padat (BPJP) guna mewujudkan ekonomi hijau di Tanah Air.

Atas inisiatif tersebut, Pemkot Cilegon dianggap sukses serta inovatif dalam mengelola sampah untuk dikonversi menjadi energi listrik.

Lantaran keberhasilan itu pula, Pemkot Cilegon menjadi satu-satunya pemerintah daerah (pemda) di Tanah Air yang didapuk sebagai narasumber dalam seminar nasional pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-23 Asosiasi Pemerintahan Kota seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (7/6/2023).

Mengusung tajuk "Transformasi Ekonomi Hijau, Mendukung Ekonomi Berkelanjutan", seminar tersebut membahas isu terkait lingkungan, pengelolaan sampah, serta energi terbarukan.

Pada kesempatan itu, Pemkot Cilegon yang diwakili Staf Ahli Wali Kota (Walkot) Cilegon Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad Aziz Setia Ade Putra memaparkan hasil inovasi pengelolaan sampah sehingga menjadi role model (percontohan) bagi pemda di Tanah Air dalam pengolahan sampah.

Sebagai informasi, Walikot Cilegon Helldy Agustian semestinya menjadi salah satu pembicara pada seminar nasional tersebut. Namun, ia berhalangan hadir lantaran pada waktu sama menerima penghargaan Satya Lencana Bakti Inovasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Provinsi Lampung.

Selain Aziz, tiga pembicara lain yang turut dihadirkan adalah perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Komisaris Utama Allo Bank, dan Senior Vice President PT Bukit Asam.

Adapun Aziz mengatakan, Cilegon sebagai kota industri tak terlepas dari risiko limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ataupun non-B3.

Guna mengatasi hal itu, Pemkot Cilegon telah memiliki sistem pengolahan sampah B3. Tak berhenti hanya di situ, lanjut Aziz, Pemkot Cilegon kini tengah fokus mengolah sampah rumah tangga untuk dikonversi menjadi energi listrik.

"Kini, kami berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga, baik dari perumahan, pasar, maupun industri non-B3, (untuk diubah) menjadi produk BPJP pendamping batu bara," ujar Aziz dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Inisiatif kelola sampah

Aziz pun menjelaskan latar belakang inisiatif pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Upaya tersebut, kata dia, berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres 35) Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam beleid tersebut, sebanyak 12 daerah terpilih sebagai proyek percontohan. Namun, Pemkot Cilegon tidak termasuk dalam daftar tersebut.

"Meski kami tidak termasuk dalam Perpres tersebut, kami termotivasi untuk mengolah sampah dikonversi menjadi energi," tutur Aziz.

Dalam Perpres tersebut, tutur Aziz, setiap pemda dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.

Setiap pemda pun diwajibkan membayar tipping fee sebagai jasa atas sampah yang dikelola oleh pihak ketiga itu. Namun, hal itu tak diterapkan oleh Pemkot Cilegon.

"Kami di Cilegon tidak membayar sepeser pun karena sudah ada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang menyerap produk tersebut. Kami hanya mengolah bahan bakar saja menjadi BPJB," terangnya.

Pada tahap awal pembangunan sarana pengolahan sampah, lanjut Aziz, Pemkot Cilegon dibantu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mengolah sampah berkapasitas 30 ton per hari.

Adapun pada tahun ini, Pemkot Cilegon bakal mendapat bantuan dari Bank Dunia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membangun tempat pengolahan sampah berkapasitas 200 ton per hari.

"(Total nilai bantuan tersebut) senilai Rp 120 miliar. Konsep seperti itulah yang diinginkan oleh setiap pemda," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Asisten Pemerintahan (Asda) I Kota Cilegon Tatang Muftadi mengatakan bahwa tidak setiap orang dapat terpilih menjadi narasumber dalam seminar nasional APEKSI.

Pada umumnya, lanjut Tatang, narasumber yang hadir merupakan perwakilan kementerian serta pemda yang dianggap berhasil mengimplementasikan suatu program.

Sepanjang pengalaman pihaknya mengikuti acara Apeksi, baru kali ini ia menyaksikan perwakilan Pemkot Cilegon terpilih menjadi narasumber di tingkat nasional.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com