Advertorial

Disaksikan Jokowi, Mendagri Tito Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Mendagri Malaysia

Kompas.com - 08/06/2023, 20:15 WIB

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyepakati nota kesepahaman mengenai perjanjian lintas batas bersama Mendagri Malaysia Dato Seri Saifuddin Nasution.

Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023).

Sebagai informasi, perjanjian tersebut memuat 18 pasal, di antaranya mengenai tujuan, definisi, pas lintas batas, pejabat yang berwenang untuk penertiban, informasi pada pas lintas batas, prosedur imigrasi pada titik masuk dan keluar, serta penegakan hukum. Pasal lainnya mengatur penetapan dan amandemen kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia, titik masuk dan keluar, serta akses area.

Tak hanya itu, perjanjian itu juga mengatur penolakan perlintasan masuk dalam hal pelanggaran ketentuan persetujuan, deportasi atau pemindahan dan repatriasi, serta larangan untuk bekerja dan ketidakberlakuan.

Hal kepatuhan pada persyaratan pengawasan perbatasan lainnya juga diatur dalam perjanjian tersebut. Pasal lain juga mengatur komite teknis bersama dan kerahasiaan. Adapun penangguhan juga menjadi bagian dari pasal yang diatur.

Kemudian, perjanjian itu juga memuat pasal yang mengatur revisi, modifikasi dan amandemen, penyelesaian sengketa, keberlanjutan, jangka waktu, serta pengakhiran.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara menteri lain dari dua negara tersebut.

Sebagai contoh, nota kesepahaman perjanjian perdagangan perbatasan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.

Ada pula nota kesepahaman tentang perjanjian batas laut wilayah segmen Selat Malaka bagian selatan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato Seri Diraja Zambry Abdul Kadir. Kedua Menlu ini juga menyepakati nota kesepahaman tentang perjanjian batas laut wilayah segmen Laut Sulawesi.

Nota Kesepahaman lain yang disepakati adalah tentang kerja sama promosi investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia serta Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.

Kemudian, sertifikasi halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia Datuk Hakimah Mohd Yusoff.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com