Advertorial

Jangan Terlewat, Warga Jakarta yang Bayar PKB sampai 30 Juni 2023 akan Dapat Undian Doorprize

Kompas.com - 13/06/2023, 08:00 WIB

KOMPAS.com – Pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memenangkan undian doorprize berhadiah motor listrik apabila melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 30 Juni 2023.

Sebagai informasi, program yang diinisiasi oleh Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta tersebut diadakan dalam rangka merayakan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta, sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin melunasi PKB, Anda dapat mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terdekat atau gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Namun, apabila ingin cara yang lebih praktis, pemilik kendaraan juga dapat melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi SIGNAL. Lewat aplikasi tersebut, seluruh proses pembayaran dan verifikasi dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Kemudian, setiap warga Jakarta yang melunasi kewajiban membayar PKB, baik secara offline maupun online, akan otomatis masuk ke dalam daftar undian.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar pun mengimbau warga Jakarta untuk tidak melewatkan kesempatan baik ini.

“Karena warga Jakarta punya peluang besar untuk membawa pulang motor listrik yang ramah lingkungan dan hemat energi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Menurut Morris, membayar PKB juga bukan hanya sekadar cara pemilik kendaraan memenuhi kewajiban. Lebih dari itu, dengan membayar PKB, warga Jakarta dapat merasakan manfaatnya secara langsung, seperti perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.

“Jadilah salah satu warga beruntung yang memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melunasi PKB sebelum 30 Juni 2023,” pungkas Morris.

Informasi lebih lengkap seputar syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.

Selain itu, warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com