Advertorial

Cuma Sampai Juni 2023, Bayar PBB Bisa Dapat Diskon 10 hingga 20 Persen

Kompas.com - 16/06/2023, 09:45 WIB

KOMPAS.com – Bagi warga Jakarta yang belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), yuk segera manfaatkan promo insentif pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Salah satu hal yang ditetapkan dalam pergub itu adalah pemberian insentif PBB untuk dua kategori.

Pertama, potongan 10 persen untuk PBB tahun pajak 2023 dengan periode pembayaran Maret hingga Juni 2023.

Kedua, potongan 20 persen serta penghapusan sanksi untuk PBB tertunggak tahun pajak 2013 hingga 2022 dengan periode pembayaran Maret hingga Juni 2023.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, selain untuk membantu warga, aturan tersebut diterbitkan sebagai upaya memulihkan ekonomi negara melalui pajak daerah.

Menurutnya, program insentif pajak itu bisa masyarakat manfaatkan guna meringankan pembayaran.

“Semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan program insentif tersebut, maka semakin besar pula dampak positifnya terhadap pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Mengingat periode insentif hanya sampai 30 Juni 2023, Morris pun menyarankan masyarakat Jakarta untuk membayar dan mengurus PBB sesegera mungkin guna menghindari kendala dalam prosesnya

Sebagai informasi, pembayaran PBB bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor pajak setempat atau secara online melalui situs web resmi www.pajakonline.jakarta.go.idagar lebih praktis.

Selain itu, kunjungi juga Instagram @humaspajakjakarta untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai program insentif PBB.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com