Advertorial

BPJS Kesehatan Gandeng Mandiri Inhealth untuk Tingkatkan Kualitas dan Mutu Layanan Program JKN

Kompas.com - 17/06/2023, 14:40 WIB

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth).

Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, Jumat (16/6/2023).

Adapun penandatangan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno bersama Direktur Utama Mandiri Inhealth Budi Tua Arifin Tampubolon.

Mundiharno mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan pada 2023.

“Dalam penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas, BPJS Kesehatan tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sebagai bentuk nyata sinergi yang didasarkan pada prinsip saling membantu sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien dan terkoordinasi,” ujar Mundiharno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Lewat kolaborasi tersebut, lanjut Mundiharno, BPJS Kesehatan dan Mandiri Inhealth dapat saling menyinergikan tugas dan wewenang yang dimiliki. Utamanya, untuk melakukan akselerasi di bidang inovasi demi memastikan kesinambungan Program JKN.

Dengan begitu, kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya peserta JKN. Harus diakui, masih ada masyarakat yang membutuhkan manfaat tambahan, tapi belum dapat diakomodir oleh Program JKN secara mandiri. Di sinilah pentingnya kerja sama dan kolaborasi agar seluruh peserta JKN mendapatkan manfaat komprehensif,” jelasnya.

Mundiharno menambahkan, terdapat tiga ruang lingkup yang dikerjasamakan antara BPJS Kesehatan dengan Mandiri Inhealth.

Pertama, pertukaran data kepesertaan dalam rangka penyelenggaraan jaminan kesehatan. Kedua, integrasi antarsistem informasi dalam rangka koordinasi manfaat dan sinergi layanan kesehatan.

Ketiga, penyelenggaraan third party administrator dan integrasi antarsistem elektronik dalam rangka pembaruan dan pemanfaatan data kepesertaan Program JKN di Mandiri Inhealth.

“Saya melihat ada beberapa ruang lingkup yang dapat dijalankan pada tahap pertama, yakni dalam konteks pertukaran data dan integrasi koordinasi manfaat dalam layanan kesehatan,” kata Mundiharno.

Adapun terkait ruang lingkup lain, Mundiharno menjelaskan, jika hal tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut, terutama mengenai teknis pelaksanaannya. Ini lantaran BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga dituntut untuk mandiri dalam konteks pembiayaan operasionalnya.

“Kami pun turut mendukung Mandiri Inhealth terus meningkatkan pelayanan dan berkembang kepesertaannya,” ucap Mundiharno.

Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa Mandiri Inhealth akan terus menjunjung tinggi prinsip managed care dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meski bukan hal mudah, Budi menegaskan bahwa pihaknya tetap bersemangat untuk memperkenalkan prinsip pelayanan tersebut karena dapat menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk peserta JKN.

“Adanya kerja sama ini diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peserta JKN menjadi lebih baik. Prinsip managed care awalnya memang kurang populer di masyarakat, tetapi seiring waktu berjalan, perkembangan kualitas pelayanan prinsip ini jadi semakin dipercaya. Terlebih, sekarang ada kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Mandiri Inhealth,” ujar Budi.

Ke depan, Budi ingin sinergi dan kolaborasi antara pihaknya dengan BPJS Kesehatan dapat terus diperkuat dan dioptimalkan agar manfaat dari kedua program ini semakin dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut tentu juga harus didukung dengan peningkatan kualitas layanan yang akan berdampak pada kepuasan peserta menjadi lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami akan jaga kepercayaan ini. Semoga apa yang kami berikan kepada peserta mampu meningkatkan kepuasan mereka. Tidak hanya kepada layanan Mandiri Inhealth, tetapi juga kepada layanan JKN di masa depan,” jelas Budi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau