Advertorial

Dorong Digitalisasi di Sektor Kesehatan, Kemenkominfo Gelar Bimtek Pendampingan RME di Banyumas

Kompas.com - 20/06/2023, 20:12 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan bimbingan teknologi (bimtek) pemanfaatan rekam medis elektronik (RME) dan pengintegrasian layanan SATUSEHAT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada dokter pemilik klinik di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kegiatan yang merupakan rangkaian program Adopsi Teknologi Digital Sektor Kesehatan itu diselenggarakan dengan melibatkan Asosiasi Healthtech Indonesia (AHI) dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Anton Ari Wibowo, SKM, MKes, mengaku bangga karena daerahnya terpilih sebagai salah satu lokus program Adopsi Teknologi Digital Sektor Kesehatan pada 2023.

Sebab, merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, batas akhir pengimplementasian RME di seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) hanya sampai 31 Desember 2023.

Anton menilai, program Adopsi Teknologi Digital Sektor Kesehatan dapat mendukung percepatan realisasi tujuan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih telah menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai salah satu lokus penyelenggaraan program tersebut,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Harapan sama juga disampaikan Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Cabang Banyumas dr Yuvana. Menurutnya, program tersebut tidak hanya mengajarkan digitalisasi pada layanan kesehatan, tapi juga membantu klinik dalam menyiapkan kebutuhan akreditasi.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo Dr Ir I Nyoman Adhiarna, MEng, menjelaskan peran pihaknya dalam mempercepat transformasi digital.

“Saat ini, terdapat enam sektor strategis yang menjadi fokus Kemenkominfo dalam mendorong dan mempercepat transformasi digital, yakni sektor kesehatan, pertanian, maritim atau perikanan, logistik, pariwisata, dan pendidikan,” jelasnya.

Nyoman menerangkan, sektor kesehatan relatif lebih maju ketimbang sektor lain. Hal ini dikarenakan infrastruktur digital pada sarana prasarana sektor tersebut sudah terhubung internet.

Selain itu, sektor kesehatan juga didukung pemerintah pusat melalui program digitalisasi yang diselenggarakan Kemenkes. 

Chief Operating Officer (COO) DTO Kemenkes sekaligus Lead SATUSEHAT Daniel Oscar Baskoro menjelaskan tantangan dan urgensi penerapan RME.

“Sebanyak 233,1 juta orang menggunakan layanan kesehatan setiap tahun. Riwayat rekam medis yang sebagian besar masih manual berupa kertas membuat tenaga kesehatan membutuhkan waktu untuk menyiapkan riwayat kesehatan pasien tersebut,” terangnya.

Transformasi digital, seperti pemanfaatan RME, lanjut Daniel, dapat menciptakan efisiensi dalam layanan kesehatan.

Sebagai informasi, platform SATUSEHAT bekerja dengan mengintegrasikan dan memantau semua RME yang ada di berbagai macam fasyankes, termasuk swasta. Dinas kesehatan dan masyarakat dapat memanfaatkan data tersebut.

Adapun pengintegrasian fasyankes ke aplikasi SATUSEHAT dapat berpengaruh pada akreditasi fasyankes tersebut.

Saat ini, modul integrasi platform SATUSEHAT, yaitu cluster 1, hanya tersedia untuk pendaftaran atau kunjungan pasien dan diagnosis.

“Dinas kesehatan dapat memanfaatkan data tersebut untuk melakukan analisis data melalui dasbor yang tersedia. Di sisi lain, masyarakat dapat memantau informasi kesehatannya dalam aplikasi SATUSEHAT. Dalam satu atau dua bulan ke depan, ketika pasien melakukan pemeriksaan, rekam medis akan masuk ke dalam aplikasi tersebut,” jelas Daniel.

Untuk dapat mengintegrasikan SATUSEHAT dengan fasyankes, fasyankes terkait harus menerapkan RME terlebih dahulu. Kemudian, pengintegrasian fase 1 (pendaftaran dan diagnosis) serta standardisasi bisa dilakukan.

Setelah itu, fasyankes tinggal melakukan registrasi administrasi dokumen dan pengembangan modul lanjutan.

Sekretaris ASKLIN Cabang Banyumas dr Novita Sabjan, MM, menjelaskan mengenai kondisi klinik serta tantangan adopsi RME di wilayah Banyumas.

“Saat ini, belum semua klinik di Banyumas menggunakan RME. Kondisi ini dikarenakan standardisasi RME belum baku serta terintegrasi dengan BPJS dan platform SATUSEHAT. Sistem masih berbasis desktop dan tidak berbasis web,” ungkapnya.

Pengimplementasian RME dan akreditasi klinik, menurut Ketua Technical Working Group SATUSEHAT dr Ahmad Hidayat MSc, MBA, penting dilakukan. Sebab, hal ini akan mendorong peningkatan mutu layanan fasyankes.

Terkait masalah biaya dan injury time yang menjadi kendala dalam penerapan kedua hal tersebut, Ahmad menyarankan pengelola klinik untuk bekerja sama dengan penyedia teknologi.

“Namun, kendali tetap dipegang oleh para pemilik atau pengelola,” tambahnya.

Sementara itu, Chief Technology Officer (CTO) Klinik Pintar Bukhori Muhammad Aqid memaparkan mengenai manfaat transformasi klinik.

“Terdapat beberapa manfaat yang akan didapatkan pengelola dan pelayanan klinik, di antaranya efisiensi operasional, pengelolaan data pasien, peningkatan kepuasan pelayanan untuk pasien, integrasi dengan sistem kesehatan lain, serta keamanan data dan privasi,” jelasnya.

Terkait efisiensi pelayanan, misalnya, pemanfaatan RME dapat menyingkat waktu tunggu pasien dari 20-30 menit menjadi 5-10 menit.

“Pasalnya, registrasi sudah diinput melalui sistem. Durasi pemeriksaan pun turut terpangkas. Sebelumnya 40-50 menit dari admisi hingga pulang, kini mencapai 15-20 menit hingga pulang,” paparnya.

Selain itu, pemanfaatan RME juga dapat menghemat biaya kertas oleh klinik.

“Alokasi biaya kertas dan ATK yang tadinya mencapai Rp 5 juta saat ini bisa dihemat hingga Rp 3 juta per bulan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil survei Kemenkominfo bersama AHI dan Klinik Pintar, sebanyak 66 persen responden menyatakan kekhawatirannya atas keamanan data medis dan transaksi yang terunggah di RME.

Sebanyak 62,8 persen dari total responden tersebut mengkhawatirkan penanganan kendala teknis pasca-implementasi dan 61,7 persen mengkhawatirkan pemindahan atau migrasi data yang ada.

"Transformasi klinik berarti proses adopsi teknologi dalam pengelolaan day to day. Namun, tidak terbatas pada implementasi saja karena tetap dibutuhkan aha moment. Artinya, pengelola klinik dapat merasakan manfaat dari transformasi tersebut,” tutupnya.

Pada sesi bimbingan teknis RME melalui aplikasi mitra teknologi Klinik Pintar, peserta mendapatkan materi tentang panduan integrasi serta mencoba langsung integrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes.

Acara tersebut sukses menghadirkan 100 pemilik dan pengelola klinik atau praktik dokter Mandiri di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com