Advertorial

Khusus Warga DKI Jakarta, Bayar PKB Tepat Waktu Berkesempatan Memenangkan Undian Doorprize Motor Listrik

Kompas.com - 27/06/2023, 08:50 WIB

 

KOMPAS.com – Melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Untuk mengecek nominal pajak yang mesti dibayar, pemilik kendaraan dapat melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Adapun besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun bisa berbeda. Sebab, jumlahnya bisa bertambah karena pemilik harus membayar denda akibat terlambat membayar pajak.

Untuk mengetahui jumlah pasti pajak yang harus dibayarkan, Anda bisa mengeceknya secara online melalui aplikasi resmi e-Samsat, situs e-samsat.id, atau mengirim SMS ke nomor 08112119211.

Sebelum itu, Anda harus menyiapkan beberapa informasi yang diperlukan, yakni nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka yang tercantum di STNK. Cara ini bisa dilakukan oleh pemilik motor ataupun mobil.

Bagi warga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada Juni 2023, Anda bisa memanfaatkan program undian doorprize berhadiah motor listrik yang diinisiasi Tim Pembina Samsat DKI Jakarta.

Program itu ditujukan bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai 30 Juni 2023.

Caranya, Anda tinggal mengunjungi kantor Samsat terdekat atau gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Bila ingin melakukan pembayaran PKB secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi SIGNAL. Aplikasi ini bisa memudahkan pembayaran karena Anda tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, program undian tersebut merupakan kesempatan baik bagi warga Jakarta.

“Pasalnya, setiap wajib pajak yang melunasi kewajiban pajak mereka selama periode tersebut akan secara otomatis masuk ke dalam daftar undian. Dengan demikian, mereka berkesempatan memenangkan motor listrik sebagai doorprize,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/6/2023).

Melalui program tersebut, Morris berharap, warga Jakarta semakin termotivasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Moris melanjutkan, program itu juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota dan merasakan manfaatnya secara langsung.

“Sebab, infrastruktur yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Informasi secara lengkap tentang syarat dan ketentuan undian doorprize bagi warga Jakarta yang membayar PKB sebelum 30 Juni 2023 dapat dilihat di laman https://bapenda.jakarta.go.id.

Warga Jakarta juga dapat mengikuti akun Instagram @humaspajakjakarta untuk mendapatkan beragam informasi terkait program menarik lainnya dari Bapenda DKI Jakarta.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com