Advertorial

Milenial dan Gen Z, Berikut 7 Jenis Sumber Modal Usaha untuk Memulai Bisnis

Kompas.com - 29/06/2023, 17:56 WIB

KOMPAS.com - Memiliki bisnis sendiri kini banyak diimpikan kaum muda, khususnya generasi milenial (kelahiran tahun 1981 hingga tahun 1996) dan generasi Z (kelahiran tahun 1997 sampai tahun 2012).

Survei Asia Pacific Young Entrepreneurs 2021 menyebutkan, sebanyak 72 persen generasi milenial dan generasi Z ingin memiliki bisnis sendiri. Bahkan, 87 persen di antaranya ingin memiliki bisnis sebelum berusia 40 tahun.

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi minat kaum muda ingin berbisnis, mulai dari memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan dan mengatur waktu kerja sesuai dengan keinginan, mengekspresikan kreativitas dan mengimplementasikan ide-ide inovatif, serta berpotensi menghasilkan pendapatan lebih besar daripada bekerja sebagai karyawan.

Meski begitu, membuka bisnis juga memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya adalah memiliki modal yang besar.

Bagi Anda yang ingin berbisnis, tetapi terkendala karena tidak punya modal besar, berikut tujuh sumber dana yang bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha.

  1. Tabungan

Rekomendasi sumber modal usaha pertama adalah tabungan. Bagi Anda yang memiliki tabungan yang cukup untuk memulai usaha, dana ini bisa dimanfaatkan sebagai alat promosi, sewa tempat, hingga berkonsultasi dengan tenaga ahli.

Kelebihan lainnya, Anda juga bisa menjalankan bisnis dengan tenang, karena dana yang digunakan tidak merugikan siapapun, khususnya ketika dilanda kerugian.

  1. Investasi dari teman atau keluarga

Sumber modal usaha selanjutnya bisa berasal dari investasi teman atau keluarga. Anda bisa menawarkan pertukaran modal dengan kepemilikan bisnis atau pengelolaannya.

Meskipun cara ini mungkin terlihat menarik, perlu dipahami bahwa ada risiko yang melekat ketika campur tangan teman atau keluarga dalam bisnis Anda. Salah satunya, mereka yang berinvestasi pasti memiliki harapan dan ekspektasi terhadap bisnis yang ditawarkan. Bila salah dalam mengaturnya, bisa-bisa hubungan Anda dan para investor rusak karena kerugian yang dialami.

Permasalahan tersebut bisa Anda atasi dengan berdiskusi tentang risiko yang ada pada bisnis, serta menyamakan ekspektasi pada bisnis yang Anda jalani. Jadi, jangan melulu membahas cuan saja, ya!

  1. Angel investor

Angel investor dikenal sebagai salah satu pemberi dana yang kerap memberikan modal usaha secara sukarela. Umumnya, mereka senang membantu pebisnis yang sedang usaha atau mengembangkan usaha yang sudah ada.

Agar seorang angel investor melirik usaha yang Anda rintis, penting untuk memperhatikan beberapa faktor kunci. Pertama, Anda harus memiliki visi jelas dan dapat mengomunikasikannya dengan baik, serta memiliki rencana bisnis yang solid.

Kedua, Anda juga perlu untuk memiliki rencana yang baik, mencakup target pasar, segmentasi pelanggan, strategi pemasaran, analisis pesaing, serta proyeksi keuangan yang realistis.

Dengan melakukan analisis pasar yang mendalam, angel investor dapat melihat bahwa Anda telah melakukan analisis pasar yang mendalam, mengidentifikasi peluang, dan memiliki strategi terperinci untuk memasuki dan bersaing di pasar tersebut.

  1. Pesangon

Bagi Anda yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dana dadakan alias pesangon ini bisa digunakan untuk merintis usaha.

Dengan uang ini, Anda bisa mengembangkan berbagai jenis model bisnis, mulai dari membuka kedai depan rumah hingga membuat kafe dengan modal lumayan.

  1. Manfaatkan KUR

Sumber modal usaha selanjutnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebagai informasi, KUR adalah program pemerintah yang memberikan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun untuk mendapat kredit ini, pemilik bisnis harus memiliki usaha yang telah beroperasi atau berjalan selama minimal enam bulan. Selain itu, Anda juga diwajibkan memiliki aset yang bisa dijadikan sebagai jaminan.

  1. Kredit multiguna

Kredit multiguna adalah layanan kredit yang mewajibkan calon debitur untuk memberikan jaminan aset. Mulai dari kendaraan bermotor, tanah, bangunan, rumah, aset usaha seperti alat-alat pabrik, hingga surat-surat berharga seperti saham atau obligasi.

Makin besar nilai aset, maka semakin besar juga plafon pinjaman yang diberikan atau bisa Anda ajukan.

  1. Kredit tanpa agunan

Kredit tanpa agunan adalah layanan kredit yang tidak membutuhkan jaminan apapun. Layanan kredit ini biasanya banyak ditawarkan oleh bank dengan syarat kepemilikan kartu kredit dalam kurun waktu atau periode tertentu.

Namun di era digital seperti sekarang, Anda tidak lagi perlu memiliki kartu kredit untuk menikmati layanan ini. Untuk mendapatkan modal dengan waktu pengajuan relatif cepat, Anda bisa menggunakan aplikasi kredit seperti Kredivo yang memiliki layanan pinjaman tunai.

Saat ini, Kredivo memberikan layanan pinjaman tunai dengan limit maksimal Rp 50 juta. Adapun bunga yang diberikan per bulan tergolong rendah, yakni 2,6 persen per bulan untuk tenor 3 dan 6 bulan.

Tak hanya itu, Anda juga bisa memanfaatkan kredit online dari Kredivo untuk membeli kebutuhan bisnis di Tokopedia, Lazada, Blibli, Bukalapak, dan Bhinneka dan.

Bila mengambil tenor cicilan 30 hari atau cicilan 3 bulan lewat kredivo paylater, peminjam bisa menikmati cicilan bebas bunga atau nol persen setiap bulannya.

Bagaimana? #Sefleksibelitu kan, aplikasi kredit Kredivo? Yuk, download aplikasinya di Apps Store atau Play Store yang ada di smartphone Anda!

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com