Advertorial

ALMI Dukung Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Peti Kemas di Kota Batam

Kompas.com - 29/06/2023, 20:16 WIB

KOMPAS.com - Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) mendukung upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian tarif bongkar muat pelabuhan peti kemas di Kota Batam.

Ketua ALMI Osman Hasyim mengatakan, upaya tersebut merupakan langkah tepat untuk kelangsungan perawatan, pelayanan, dan pembangunan infrastruktur pelabuhan di masa mendatang.

Adapun BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi telah menyiapkan sejumlah rencana strategis menjadikan pelabuhan peti kemas semakin maju, modern, serta berdaya saing di kancah global.

"Hal itu (penyesuaian tarif) merupakan hal wajar. BP Batam sudah terlalu baik. Sejak berdiri sampai saat ini masih terus memberikan subsidi agar biaya pelabuhan murah. Justru hal ini kontraproduktif menurut pandangan saya," ujar Osman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (29/6/2023).

Menurut Osman, negara telah berinvestasi dalam jumlah besar untuk kemajuan industri maritim di Kota Batam.

Oleh karena itu, lanjut Osman, pengelolaan pelabuhan harus mendatangkan pendapatan (income) yang memadai.

Hal itu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian antara peraturan perundangan serta kajian terhadap seluruh aspek, mulai dari komersial atau investasi, daya saing, serta kemampuan masyarakat ataupun industri.

"Pelabuhan tersebut sudah ditetapkan sebagai pelabuhan komersial. Artinya, pelabuhan juga harus beroperasi dengan cara komersial. Bukankah dalam menetapkan tarif sudah ada alat ukurnya? Dilihat dari satu aspek saja, menurut saya harga yang ditetapkan jauh di bawah standar atau sangat murah. Ini malah tidak sehat. Padahal, yang diinginkan seluruh pihak semuanya sehat," ungkap Osman.

Osman menilai, penyesuaian tarif bongkar muat tersebut sebetulnya bukan menaikkan nilai. Sebaliknya, hanya menggeser pola pengelolaan.

Dengan begitu, BP Batam memiliki porsi tepat dalam langkah pemenuhan investasi agar pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan terus terjaga.

"Undang-Undang (UU) yang dimiliki Indonesia sudah bagus. Pemerintah tidak bisa menetapkan harga sembarangan. Jadi, kontrolnya dari asosiasi. Meski begitu, asosiasi tidak boleh menjadi penghambat. Kami ingin pelabuhan di Kota Batam jauh lebih baik dari sekarang. Jadi, income-nya pun juga harus cukup," kata dia.

Sementara itu, BP Batam telah melakukan pembahasan internal terkait penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut pada Kamis (22/6/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan, pihaknya berupaya segera melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

"Pembahasan pada awal Juni sudah selesai. Akan tetapi, kami memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi minimal satu bulan ke depan," kata Ariastuty.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com