Advertorial

Kunjungi Pelabuhan Batu Ampar, Dewas BP Batam Pantau Kesiapan Penyesuaian Tarif Bongkar Muat

Kompas.com - 01/07/2023, 09:58 WIB

KOMPAS.com – Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Susiwijono Moegiarso, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (30/6/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan dan kesiapan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas.

Dalam kunjungan itu, Susiwijono didampingi oleh anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad, anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Wan Darussalam, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar, serta Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait.

Susiwijono mengatakan, penyesuaian tarif itu bertujuan untuk mendorong kelancaran bongkar muat dan lalu lintas barang di Pelabuhan Batu Ampar. Adapun pelaksanaan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas akan dilakukan pada Sabtu (15/7/2023).

Ia menuturkan, tarif dan aspek operasional lainnya telah dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pemangku kepentingan dan asosiasi terkait. Segala pertimbangan dan kalkulasi juga telah dilakukan secara matang untuk memastikan kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

"Kami telah menghitung semua pertimbangan dan telah menyosialisasikan rencana ini kepada semua pemangku kepentingan dan asosiasi kepelabuhanan," kata Susiwijono dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/7/2023).

Pada kunjungan tersebut, Susiwijono juga melihat kesiapan pengoperasian ship to shore (STS) crane. Menurutnya, kehadiran STS crane itu akan mempercepat proses bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran lalu lintas barang.

"Dengan pengoperasian STS crane ini kami berharap kapasitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar dapat mencapai 35 teus per jam,” katanya.

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Susiwijono Moegiarso, saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (30/6/2023).dok. BP Batam Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Susiwijono Moegiarso, saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (30/6/2023).

Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penambahan fasilitas di Pelabuhan Batu Ampar dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan asosiasi usaha. Dengan begitu, Pelabuhan Batu Ampar diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Batam.

"Kami memerlukan dukungan dan komitmen bersama untuk menjadikan Pelabuhan Batu Ampar sebagai titik daya saing ekonomi Batam pada masa depan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan, penyesuaian proses bisnis tersebut dilakukan untuk mewujudkan Terminal Umum Batu Ampar sebagai terminal peti kemas modern.

Menurutnya, BP Batam melalui badan usaha pelabuhan telah melakukan sosialisasi dengan para pengguna jasa terkait dengan penyesuaian proses bisnis tersebut.

“Dengan pengoperasian STS crane ini, maka seluruh proses bongkar muat peti kemas, baik domestik maupun internasional, di Terminal Umum Batu Ampar akan diprioritaskan menggunakan alat bongkar muat asal Korea tersebut," kata Dendi.

Hal tersebut, imbuhnya, telah didiskusikan dengan para pengguna jasa pelabuhan barang sehingga penerapannya di Terminal Batu Ampar dapat diterima oleh semua pihak.

Untuk diketahui, tarif bongkar muat peti kemas menggunakan STS crane tetap mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang berlaku dan besarannya telah disepakati seluruh asosiasi kepelabuhanan terkait.

Sebagai contoh, jasa container handling charge (CHC) untuk peti kemas full container load (FCL) ukuran 20 feet isi, sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp 384.300 per boks. Tarifnya akan disesuaikan menjadi Rp 603.000 per boks.

“Perubahan proses bisnis di Terminal Batu Ampar bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dengan mempercepat proses bongkar muat sehingga waktu tunggu atau dwelling time di Terminal Umum Batu Ampar dapat menjadi lebih singkat,” ujar Dendi.

Hal itu, katanya, sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam melalui percepatan layanan dan pengembangan Pelabuhan Batu Ampar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com