Kabar pos

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pos Indonesia Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta

Kompas.com - 05/07/2023, 21:12 WIB

KOMPAS.com - PT Pos Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kerja sama dalam bentuk joint marketing itu dilakukan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat semakin meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di Kantor Pos yang telah berjalan sejak dua tahun belakangan.

Sebagai awal dari rangkaian kerja sama, kedua pihak melakukan penyerahan santunan senilai total Rp 126 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia pada Rabu (5/7/2023).

Santunan tersebut diserahkan kepada tiga ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan pendaftaran melalui Kantor Pos.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris mengatakan, kerja sama tersebut tidak sekadar untuk mengejar keuntungan bisnis semata, tetapi juga untuk menjalankan misi sosial yang diemban Pos Indonesia sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami tidak melihat ini sebagai bisnis saja. Saya juga sudah dengar dan tahu bahwa banyak manfaat yang didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Haris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Meski begitu, Haris mengakui bahwa saat ini, masih banyak pekerja di Indonesia yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Oleh sebab itu, Haris dan jajaran Pos Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong para pekerja agar terdaftar sebagai penerima jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu, kesejahteraan mereka bisa terwujud.

"Jadi, kami ingin membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, saya mendorong literasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Kami melihat dan prihatin saat tahu ada pekerja yang meninggal, tapi mereka tidak mendapatkan apa-apa,” jelas Haris.

Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Haris, peserta dapat meminimalisasi dampak dari risiko pekerjaan. Apalagi, hanya dengan membayar sebesar Rp 16.800 per bulan, kehidupan peserta dapat terjamin oleh negara.

“Ini luar biasa. Oleh karena itu, Pos Indonesia ingin ikut membantu masyarakat, terutama pekerja bukan penerima upah. Contohnya, petani," terang Haris.

Haris menambahkan, upaya tersebut juga sejalan dengan kampanye yang sedang digalakkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja, yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

Kampanye itu sendiri fokus untuk menjangkau pekerja dengan menggunakan pendekatan yang khusus untuk masing-masing profesi.

Dengan demikian, setiap pekerja dapat memahami betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan bantuan untuk ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal. Dok. Pos Indonesia Penyerahan bantuan untuk ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal.

Untuk diketahui, penerima santunan kepesertaan BPU BPJS Ketenagakerjaan itu adalah Lilis Aminah, ahli waris N Komarudin yang berprofesi sebagai petani; Mamah Munawaroh, ahli waris Warsidin yang berprofesi guru; dan Rina Ratnawati, ahli waris Entep Jalaludin yang berprofesi sebagai guru.

Ketiga ahli waris itu menerima santunan jaminan kematian (JKM) yang sama, yaitu masing-masing sebesar Rp 42 juta.

Lilis menuturkan, dirinya sangat berterima kasih karena telah mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia. Ia mengaku, santunan tersebut akan digunakan untuk modal bertani.

“Musibah tak dapat ditolak dan kematian tidak bisa dihindari. Sepeninggal suami, saya dapat melanjutkan roda kehidupan berkat keikutsertaan almarhum di BPJS Ketenagakerjaan. Proses klaim tidak sulit, sekitar dua mingguan. Hanya perlu melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat ahli waris, dan buku nikah," tutur Lilis.

Sang suami, tambah Lilis, semasa hidup telah mendaftarkan dirinya dan juga Lilis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp 16.800 per bulan.

"Selain almarhum suami, saya juga didaftarkan. Alhamdulillah, ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan, semoga makin bagus," katanya.

Upaya tingkatkan transaksi

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi di Pos Indonesia dalam hal pendaftaran pekerja baru.

Pos Indonesia harap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat tingkatkan transaksi perseroan. Dok. Pos Indonesia Pos Indonesia harap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat tingkatkan transaksi perseroan.

Haris menyebutkan, target yang ditetapkan Pos Indonesia saat ini naik hampir tiga kali lipat, yakni menjadi 850.000 peserta baru.

"Kami joint marketing. Transaksi saat ini sudah 250.000 dan kami akan dorong terus. Selain peningkatan transaksi, kami akan mendorong peningkatan peserta baru. Apa yang kami rencanakan saat ini adalah agar bisa menarik sebanyak-banyaknya pendaftar melalui Kantor Pos. Kami ingin berkontribusi agar masyarakat bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haris.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pos Indonesia telah diinisiasi sejak akhir 2021.

Menurutnya, Pos Indonesia telah membawa banyak kemudahan, khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan atau area rural.

“Hari ini, kami bertemu dengan Pos Indonesia untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama ini. Kami sangat berterima kasih kepada Pos Indonesia karena kerja sama membuat hampir 42.000 pekerja bisa mendaftar lewat Kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di Tanah Air,” jelas Zainudin.

Zainudin menambahkan, sepanjang 2022, seluruh Kantor Pos dan outlet Pos telah mengakomodasi 249.953 transaksi. Adapun transaksi tersebut meliputi pendaftaran pekerja BPU serta pembayaran iuran untuk peserta BPU dan pekerja penerima upah (PU).

“Banyak peserta dan calon peserta kami di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran. Kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapan pun dan di mana pun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan itu tersedia,” kata Zainudin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com