Advertorial

Hadir di PRJ 2023, Warga DKI Jakarta Bisa Bayar PKB di Gerai Samsat PRJ Tanpa Sanksi Administrasi

Kompas.com - 07/07/2023, 06:52 WIB

KOMPAS.com – Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) hadir di Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2023 sebagai salah satu fasilitas yang dapat dinikmati warga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.

Sebagai informasi, PRJ 2023 digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, selama 33 hari, mulai Rabu (14/6/2023) hingga Minggu (16/7/2023).

Adapun salah satu keuntungan yang bisa diperoleh pemilik kendaraan bermotor yang membayar PKB di Gerai Samsat PRJ 2023 adalah bebas sanksi administrasi bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayarkan pajak.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan, program penghapusan sanksi tunggakan PKB itu hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan kurang dari satu tahun dan melakukan pembayaran di Gerai Samsat PRJ.

Selain itu, wajib pajak yang membayar tunggakan PKB di Gerai Samsat PRJ juga berkesempatan mendapatkan suvenir.

“Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, jangan sia-siakan kesempatan ini. Kunjungi Gerai Samsat PRJ 2023 yang terletak di Hall C1 JIEXPO Kemayoran,” kata Morris dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun tetap diharuskan melakukan pembayaran pajak di kantor Samsat Induk terdekat.

Tunggu apa lagi? Yuk, segera manfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar PKB tanpa sanksi administrasi. Jangan lupa juga kunjungi Gerai Samsat PRJ 2023 dan dapatkan kesempatan memperoleh suvenir menarik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com