Advertorial

Mudah dan Cepat, Daftar QRIS jadi Lebih Gampang di Doku

Kompas.com - 11/07/2023, 19:15 WIB

KOMPAS.com - Saat ini, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah menjadi sistem pembayaran yang lazim digunakan masyarakat Indonesia.

Hadir sejak 17 Agustus 2019, QRIS menjadi inovasi sistem pembayaran digital yang memberikan kemudahan akses kepada banyak orang di berbagai waktu dan lokasi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menikmati beragam keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan.

Guna mendukung pertumbuhan usaha mikro, Bank Indonesia (BI) telah melakukan penyesuaian kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS mulai Sabtu (1/7/2023). MDR QRIS sendiri merupakan biaya yang dikenakan kepada merchant ketika menerima pembayaran melalui QRIS.

Dalam penyesuaian itu, BI telah menetapkan MDR sebesar 0,3 persen khusus untuk merchant usaha mikro. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi beban biaya transaksi bagi usaha mikro. Melalui kebijakan ini, merchant yang mengadopsi pembayaran nontunai melalui QRIS akan mendapatkan insentif.

Dengan demikian, pelaku usaha mikro diharapkan dapat memperluas akses ke layanan pembayaran digital dan meningkatkan daya saing di pasar.

Salah satu perusahaan pionir payment gateway di Indonesia adalah DOKU. Perusahaan ini menjadi penyedia seluruh transaksi online dan offline bisnis Anda supaya berjalan lancar.

Dengan jaringan kemitraan luas, DOKU dapat mempercepat kinerja bisnis Anda dan memberikan dukungan potensi lokal yang tak terbatas. Pelaku usaha mikro akan merasakan manfaat optimal pengembangan bisnis ke level lebih tinggi.

Cara daftar QRIS di DOKU

Meski menawarkan kemudahan bertransaksi, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mengetahui cara mendaftar QRIS. Anda dapat mencoba cara daftar QRIS bersama DOKU untuk menunjang bisnis Anda. Berikut adalah caranya.

  1. Lengkapi persyaratan dokumen

Sebelum memulai mendaftarkan QRIS, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Perlu diingat, persyaratan dokumen dapat berbeda antara satu jenis usaha dengan jenis usaha lain.

Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

  1. Daftar QRIS di website DOKU

Untuk memulai proses pendaftaran, silakan akses halaman pendaftaran QRIS melalui situs resmi DOKU di https://www.doku.com/id-ID/qris.

Setelah itu, jangan ragu untuk menghubungi tim sales DOKU. Mereka akan memberikan arahan dan membantu Anda dalam mengunggah berkas pendaftaran yang diperlukan.

  1. Verifikasi

Pastikan Anda melengkapi semua dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran bisnis dapat berjalan lancar. Tim DOKU bekerja sama dengan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) untuk mengoordinasikan seluruh langkah yang diperlukan dalam pendaftaran bisnis Anda.

Dengan demikian, Anda tak perlu khawatir lantaran proses tersebut akan ditangani dengan baik dan efisien oleh tim profesional yang kompeten.

  1. Mulai transaksi menggunakan QRIS

Setelah mengikuti rangkaian tersebut, Anda dapat menerapkan QRIS sebagai opsi pembayaran di toko Anda. Hal ini dapat meningkatkan pengalaman pelanggan dan memperluas jangkauan pasar.

Pelanggan dapat dengan mudah membayar menggunakan aplikasi dompet digital favorit mereka melalui pemindaian kode QR.

Penggunaan QRIS dapat menjadi langkah cerdas untuk memanfaatkan teknologi, memastikan kepuasan pelanggan, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Jadikan QRIS sebagai opsi pembayaran di toko Anda dan nikmati keuntungannya. Nikmati kemudahan memajukan bisnis dengan menerapkan metode pembayaran QRIS untuk memberikan pilihan pembayaran pelanggan dalam bertransaksi dalam bisnis Anda.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com