Advertorial

ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif Penyeberangan Lintas Penajam-Kariangau

Kompas.com - 14/07/2023, 10:13 WIB

KOMPAS.com - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam–Kariangau mulai Sabtu (1/7/2023)

Penyesuaian tersebut diatur melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Keputusan Direksi ASDP.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.3.1/K.244/2023, tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau mengalami penyesuaian sebesar 12,11 persen.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif di lintasan Penajam-Kariangau adalah bukti komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan laut.

"Penyesuaian tarif diharapkan membuat operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan bisa berjalan stabil. Dengan begitu, hal ini dapat menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Shelvy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Shelvy menambahkan, terdapat sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif. Beberapa di antaranya adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dollar AS yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Untuk energi, komponen ini jadi salah satu faktor yang berkontribusi cukup dominan terhadap kenaikan biaya operasional, yakni sekitar 40-50 persen.

Selain itu, penyesuaian tarif juga dilakukan sebagai bentuk upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

“ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Kenaikan tarif tidak lain dilakukan untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” katanya.

Selain untuk menunjang standar pelayanan, tambah Shelvy, ASDP juga akan memanfaatkan kenaikan tarif untuk mengoptimalkan sejumlah fasilitas sekaligus memenuhi harapan masyarakat untuk menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan efisien.

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ASDP telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas pelabuhan di lintasan Penajam-Kariangau, mulai dari penataan ruang tunggu, pembangunan toilet, pembangunan tollgate, pembetonan area parkir pelabuhan, dan pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan,” ucap Shelvy.

Digitalisasi pembayaran nontunai

Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan penyeberangan, ASDP juga telah mengimplementasikan digitalisasi pembayaran tiket penyeberangan. Hal ini merupakan bagian upaya untuk memberikan kemudahan pembayaran tanpa uang tunai.

Shelvy menyebutkan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk adaptasi ASDP terhadap kebiasaan masyarakat yang semakin terbuka dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi.

ASDP berlakukan pembayaran nontunai sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman. Dok. ASDP ASDP berlakukan pembayaran nontunai sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman.

"Penerapan digitalisasi pembayaran nontunai telah dilakukan di lebih dari 17 cabang, termasuk pada lintasan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Provinsi Kaltim,” terang Shelvy.

ASDP, lanjut Shelvy, telah mengadopsi berbagai metode pembayaran nontunai yang praktis dan mudah untuk digunakan masyarakat.

Metode tersebut meliputi penggunaan payment link melalui opsi layanan virtual account, kartu uang elektronik dari bank BRI, Mandiri, BNI, dan BCA, serta layanan dompet elektronik, seperti OVO, ShopeePay, LinkAja, Dana, dan Pospay.

Penerapan metode pembayaran nontunai itu pun dinilai sejalan dengan usaha percepatan transformasi digital sekaligus memberikan berbagai keuntungan bagi para pengguna jasa.

Metode cashless itu juga dapat memberikan rasa aman, nyaman, mudah, dan praktis.

Transformasi sistem pembayaran juga diharapkan dapat membuat proses transaksi di gerbang tol menjadi lebih efisien.

“Syaratnya, pengguna jasa harus menunjukkan identitas diri, mengisi manifest saat membeli tiket, dan menyiapkan alat pembayaran seperti transfer virtual account, kartu uang elektronik, atau dompet elektronik dengan saldo yang mencukupi saat akan melakukan pembayaran di pelabuhan,” tutur Shelvy.

Ke depan, ASDP akan terus berkomitmen untuk berinovasi dan mengadopsi teknologi yang mendukung transformasi digital guna memberikan kemudahan serta kenyamanan para pengguna jasa.

Berikut adalah tarif baru penyeberangan di lintasan Penajam-Kariangau

Penumpang

  • Dewasa Rp 19.600
  • Anak Rp 4.900

Kendaraan

  • Golongan I Rp 18.690
  • Golongan II Rp 50.300
  • Golongan III Rp 89.010

Golongan IV

  • Kendaraan Penumpang Rp 325.985
  • Kendaraan Barang Rp 291.845

GolonganV

  • Kendaraan Penumpang Rp 609.215
  • Kendaraan Barang Rp 548.855
  • Kendaraan BBM/LPG Rp 1.054.500

Golongan VI

  • Kendaraan Penumpang Rp 895.875
  • Kendaraan Barang Rp 876.155
  • Kendaraan BBM/LPG Rp 1.424.500

Golongan VII

  • Kendaraan Barang Rp 1.077.305
  • Kendaraan BBM/LPG Rp 2.097.000

Golongan VIII Rp 1.474.975

Golongan IX Rp 1.683.275

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com