Advertorial

Cetak SDM Andal, BPJS Kesehatan Hadirkan Pembelajaran dan Sertifikasi Frontliner Faskes

Kompas.com - 17/07/2023, 17:13 WIB

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Pembelajaran Service Quality dan Sertifikasi Kompetensi Skema Sertifikasi Kompetensi Okupasi Frontliner perdana untuk 55 fasilitas kesehatan (faskes) berprestasi di wilayah Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta pada Senin (17/7/2023).

Kegiatan tersebut digelar untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dalam rangka pengoptimalan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal mengatakan bahwa dalam upaya pembangunan SDM organisasi, tantangan terbesar adalah menciptakan SDM kompetitif dan berdaya saing tinggi.

SDM organisasi, sambungnya, juga harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai standar dan aturan yang telah ditetapkan.

Melalui skema sertifikasi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu, ia berharap kompetensi SDM faskes mitra mendapat pengakuan resmi dan valid sesuai kompetensi.

“Terima kasih atas dukungan unit kerja pemilik skema, asesor kompetensi, serta asesi yang telah mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan sertifikasi kompetensi yang dilakukan,” ujar Afdal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Ke depan, lanjut Afdal, pihaknya akan memberikan pembelajaran dan sertifikasi bagi seluruh frontliner fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap petugas frontliner. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pemberian pelayanan bagi peserta.

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal.DOK. BPJS Kesehatan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal.

Afdal menjelaskan, peningkatan kompetensi bagi SDM di faskes dapat memberikan pengaruh besar dalam kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Melalui upaya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan, kata Afdal, peran SDM menjadi penentu atas kepuasan peserta saat mengakses layanan di faskes.

“Program JKN tersebut merupakan milik peserta. Melalui iuran yang dibayarkan, mereka berhak atas mutu layanan paling baik. Dengan demikian, kami sebagai penyelenggara dan pemberi layanan kepada peserta juga harus memberikan akses pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN,” kata Afdal.

Afdal menilai bahwa untuk mengimplementasikan transformasi dan mutu layanan, BPJS Kesehatan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh mitra pada ekosistem JKN. Seluruh ekosistem JKN, termasuk fasilitas kesehatan, juga harus meningkatkan kualitas mutu layanan.

“Saya berharap, setelah program pembelajaran dan sertifikasi itu selesai, seluruh peserta mampu menyerap informasi, mengorkestrasi kemampuan diri, serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan di bidang kerja masing-masing,” tuturnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com