Advertorial

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, BRI Dukung Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM

Kompas.com - 20/07/2023, 17:14 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI mendukung kebijakan pemerintah terkait penghapusan kredit macet segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bank.

Langkah tersebut dinilai perseroan dapat menjadi solusi untuk mendorong laju pertumbuhan kredit UMKM. Dengan begitu, kondisi perekonomian nasional yang melemah pascapandemi Covid-19 semakin cepat pulih.

Sebagai informasi, keputusan penghapusan kredit macet UMKM tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Sebelumnya, BRI pernah mengusulkan kepada regulator untuk mengkaji ketentuan mengenai penghapusan buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM pada 2021.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, segmen UMKM, khususnya mikro dan ultramikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan.

Meski begitu, segmen UMKM masih memiliki masalah kredit macet. Di sisi lain, BRI sebagai bank pemberdaya UMKM sekaligus perusahaan milik negara, tidak berani menghapus kredit macet karena dapat masuk sebagai aset negara.

“Maka, butuh kebijakan seperti yang telah diusung pemerintah. Kebijakan itu akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa depan. Kami telah lama memperjuangkan hal ini (hapus buku dan hapus tagih) dan menyambut baik rencana pemerintah tersebut,” ujar Sunarso dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

UMKM, lanjut Sunarso, tetap perlu didukung karena merupakan tulang punggung ekonomi negara.

Untuk diketahui, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini mencapai 60 persen dan mampu menyerap 96 persen tenaga kerja nasional.

Oleh karena itu, kata Sunarso, dukungan berupa pendanaan kepada UMKM dapat mendorong roda perekonomian Indonesia.

Hingga kuartal I 2023, BRI berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6 persen year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp 989,6 triliun. Jumlah ini mengambil porsi sebesar 83,86 persen dari total kredit BRI.

Adapun motor utama pertumbuhan kredit BRI adalah segmen mikro yang mencapai 11,18 persen yoy.

BRI pun menargetkan porsi kredit UMKM dapat terus tumbuh hingga mencapai sekitar 85 persen dari total portofolio kredit perseroan pada 2024.

“Kebijakan baru dari pemerintah tersebut dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Hal itu akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah dapat merangsang roda perekonomian di tatanan pelaku ekonomi akar rumput,” kata Sunarso.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan terkait penghapusan kredit macet UMKM sudah dibahas lebih lanjut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pertama itu kami bahas mengenai restrukturisasi UMKM, khususnya restrukturisasi terkait kredit, termasuk menghapus bukuan dan tagihan. Perundangan dan UU-nya siap,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, sebelum dilakukan penghapusan, pemerintah akan berupaya untuk menambah kelincahan pertumbuhan kredit di UMKM terlebih dahulu.

Hal tersebut perlu dilakukan agar masalah yang ada, terutama terkait kredit, dapat diselesaikan dengan baik.

Sebab, kata Airlangga, restrukturisasi menjadi salah satu ketentuan hapus. Selain itu, restrukturisasi juga dapat dilakukan jika bank atau nonbank telah melakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tidak berhasil.

Adapun dalam Pasal 251 UU PPSK, disebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh bank atau nonbank BUMN dalam melaksanakan hapus buku merupakan kerugian masing-masing perusahaan.

UU PPSK juga menyebutkan kerugian bukan termasuk kerugian keuangan negara, sepanjang masalah tersebut dapat dibuktikan jika pihak bermasalah (UMKM) sudah beriktikad baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik

“Nasabah UMKM itu banyak dan ada jutaan yang tercatat sebagai penunggak kredit dari sisa-sisa program zaman dulu. Kalau masih di-treat sebagai aset negara, maka bank tidak punya keleluasaan untuk memberikan kredit. Kalau kemudian hal yang seperti itu bisa diatasi, saya kira bank bisa lebih lincah dalam mendorong dan memasukkan UMKM yang unbankable kepada sistem,” kata Airlangga.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com