Advertorial

Jawab Kebutuhan Konsumen, Merek Baut PATTA dan PTA Perkuat Penetrasi ke Pasar Indonesia

Kompas.com - 21/07/2023, 07:39 WIB

KOMPAS.com – Perusahaan asal Taiwan, King Point Enterprise Co, Ltd, secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya siap memperkuat penetrasi brand baut besutannya, PATTA dan PTA, ke pasar Indonesia pada Rabu (24/5/2023).

Langkah tersebut merupakan jawaban atas feedback positif yang diberikan konsumen Indonesia pada ajang Inafastener 2023 yang diselenggarakan pada Mei 2023.

“Tanpa kendala kontrak dan masalah legalitas penggunaan merek ‘PATTA’ dan ‘PTA’ secara legal, King Point memulai awal yang baru serta (tengah) mencari model kerja sama baru dengan distributor lokal,” bunyi keterangan tertulis King Point yang diterima Kompas.com, Selasa (12/7/2023).

Untuk diketahui, King Point merupakan perusahaan yang didirikan di Taiwan pada 1987. Perusahaan ini memproduksi dan menjual produk baut ke seluruh dunia. Pada 2000, brand PATTA dan PTA menjadi salah satu merek yang dikenal di dunia.

King Point mulai menjual produk PATTA dan PTA di Indonesia pada 1995. Kemudian, pada 2018, King Point bekerja sama dengan sebuah perusahaan ritel lokal Indonesia dan secara resmi menandatangani kontrak pasokan eksklusif.

Melalui kerja sama tersebut, King Point berharap dapat melayani dan memenuhi permintaan konsumen di Tanah Air dengan lebih efisien.

Pabrik PATTA seluas 30.000 m2 di Renwu, Kaohsiung, Taiwan. Dok. King Point Pabrik PATTA seluas 30.000 m2 di Renwu, Kaohsiung, Taiwan.

Di luar dugaan, perusahaan kompetitor justru mendaftarkan merek dagang PATTA di Indonesia. Karena itu, King Point harus menjalani proses hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut selama lima tahun.

Adapun selama proses hukum tersebut berlangsung, King Point hanya dapat menggunakan merek PTA di pasar Indonesia.

Pada 2021 dan 2022, Mahkamah Agung melalui putusan nomor 45 PK/Pdt.Sus-HKI/2021 dan 25 PK/Pdt.Sus-HKI/2022 menyatakan bahwa PATTA merupakan brand milik King Point yang telah dikenal dan diakui.

Putusan itu juga menyebutkan bahwa King Point merupakan satu-satunya perusahaan yang dapat menggunakan nama PATTA sebagai merek baut secara legal di Indonesia.

Meskipun sengketa telah selesai, King Point memutuskan mengakhiri kerja samanya dengan perusahaan retail di Indonesia karena beberapa faktor.

Kini, setelah melewati berbagai tantangan, King Point secara resmi kembali menghadirkan merek PATTA di Indonesia.

“Kami akan memperkuat lini produk merek PATTA dan PTA, menyediakan produk yang lebih beragam bagi pengguna Indonesia, serta terus memasok produk berkualitas tinggi dan (memberikan) layanan yang sempurna,” bunyi keterangan tertulis King Point.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com