Advertorial

Berlaku Awal Agustus 2023, ASDP Sosialisasikan Penyesuaian Tarif di 29 Lintasan Penyeberangan

Kompas.com - 24/07/2023, 07:59 WIB

KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia mulai Kamis (3/8/2023).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan seiring pengesahan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Adapun lintasan yang mengalami penyesuaian tarif baru, di antaranya Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, dan Sape-Waingapu.

Selanjutnya, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, dan Dabo-Kuala Tungkal.

Kemudian, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.

“Selain mengikuti Keputusan Menhub, sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan upah minimum kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dollar (AS) yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal,” ujar Shelvy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Komponen-komponen tersebut, tambah Shelvy, berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP.

Adapun energi jadi salah satu komponen yang berkontribusi cukup dominan, yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

“Bagi ASDP, penyesuaian diharapkan dapat membuat operasional dan keberlanjutan bisnis (perseroan) berjalan stabil. Ini juga menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," kata Shelvy.

Tak hanya itu, sambungnya, penyesuaian tarif juga merupakan upaya ASDP untuk memenuhi standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan aman, nyaman, dan selamat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan ASDP Bambang Siswoyo menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ditetapkan seiring dengan harapan peningkatan aspek pelayanan dan keselamatan. Utamanya, pascakenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga suku cadang kapal.

Bambang menilai, kenaikan tarif tak sepenuhnya berdampak negatif karena dapat membuka peluang investasi pada moda transportasi laut.

“Pemerintah berharap, penyesuaian tarif dapat berjalan dengan baik, lancar, dan terkendali. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sosialisasi pada wilayah kerja masing-masing,” ujar Bambang.

Adapun penyesuaian tarif angkutan secara nasional naik sekitar 5 persen. Adapun kenaikan tertinggi diterapkan di lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, yakni sebesar 5,26 persen.

Untuk pejalan kaki, penyesuaian tarif menjadi Rp 22.700 dari Rp 21.600. Sementara, sepeda motor menjadi Rp 60.600 dari Rp 58.550.

Untuk tarif terpadu golongan kendaraan, berikut daftar lengkap penyesuaiannya.

  • Golongan IV A dari Rp 457.700 menjadi Rp 481.800.
  • Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800.
  • Golongan V A dari Rp 916.250 menjadi Rp 963.800.
  • Golongan V B dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300.
  • Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800.
  • Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200.
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400.
  • Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400.
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

Peningkatan pelayanan dermaga eksekutif

Penyesuaian tarif turut memicu ASDP untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Namun, jauh sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga telah mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni.

ASDP terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.Dok. ASDP ASDP terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.

Pembangunan dan pengembangan itu merupakan bentuk komitmen ASDP dalam optimalisasi pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.

Terlebih, sejak Dermaga Eksekutif 1 Merak beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.

Dermaga Eksekutif 2 Merak pun ditargetkan mulai beroperasi pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023.

Demi melihat kesiapan dermaga tersebut, ASDP bersama dengan Tim Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah melakukan peninjauan pada Kamis (20/7/2023).

"Pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 merupakan upaya kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin menyeberang secara nyaman dan aman dengan waktu tempuh yang lebih cepat,” kata Shelvy.

Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, kesiapan pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 sudah memadai.

“(Dermaga Eksekutif 2 Merak) hampir siap, baik dari segi infrastruktur, kenyamanan, keamanan, maupun keselamatan. Dermaga ini hadir untuk memenuhi pelayanan prima kepada konsumen,” tutur Abadi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com