Advertorial

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II 2023 Berhasil Capai 5,17 Persen

Kompas.com - 08/08/2023, 19:59 WIB

KOMPAS.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 berhasil mencapai 5,17 persen. Angka ini mengacu pada data teranyar Badan Pusat Statistik (BPS) 2023.

Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28 persen. Sementara, dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62 persen.

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2023 terhadap semester I 2022 sebesar 5,11 persen. Rinciannya, dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,59 persen.

Sementara, dari sisi pengeluaran, komponen PK-P mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,53 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, perekonomian Indonesia secara spasial pada triwulan II 2023 menunjukkan tren penguatan di sejumlah wilayah.

Tito menjelaskan, kelompok provinsi di Pulau Jawa merupakan kontributor utama ekonomi nasional dengan peranan sebesar 57,27 persen. Tidak hanya itu, provinsi di Pulau Jawa juga berhasil mencatatkan laju pertumbuhan 5,18 persen secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan triwulan II 2022.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan data BPS, angka inflasi YoY pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan inflasi YoY pada Juni 2023, yaitu sebesar 3,52 persen,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah mendorong seluruh stakeholder untuk turut mencapai target inflasi nasional turun hingga ke angka 3 persen.

Menurutnya, angka tersebut dinilai relatif stabil karena dapat menguntungkan produsen ataupun konsumen.

“Dari sisi produsen, biaya produksi dapat terbayar dari hasil penjualan. Bahkan, berpeluang mendapatkan keuntungan. Sementara, konsumen dapat memperoleh pangan, barang, dan jasa dengan harga terjangkau,” jelas Tito.

Guna menjaga tren inflasi, imbuh Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Pasalnya, capaian pengendalian inflasi secara nasional bergantung pada akumulasi kinerja pemerintah pusat dan pemda.

“Dibutuhkan kekompakan dalam menjalankan berbagai strategi pengendalian inflasi,” kata Tito.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com