Advertorial

Begini Pesan Bupati Klaten kepada 577 PPPK yang Baru Dilantik

Kompas.com - 10/08/2023, 21:28 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melantik 577 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (10/8/2023).

Adapun pelantikan dilakukan bersamaan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pemkab Klaten. Kegiatan ini pun dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama meliputi 274 PPPK guru dan 15 PPPK teknis yang dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono. Sementara, pelantikan sesi kedua meliputi 88 PPPK guru oleh Bupati Klaten Sri Mulyani.

Dalam sambutannya, Sri mengingatkan para PPPK, baik guru maupun tenaga teknis, untuk menjalankan amanah dengan syukur dan tanggung jawab. Pasalnya, mereka bukan lagi individu yang bebas dalam berbuat dan berperilaku.

“Kalian bukan lagi orang bebas yang bisa berbuat dan berperilaku semaunya. Kalian sudah terikat oleh aturan sebagai ASN. Oleh karena itu, kalian harus menjaga sikap, perilaku, nama baik, dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah hak, kewajiban, dan larangan yang berlaku bagi ASN,” ujar Sri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia juga mengajak para pegawai untuk bekerja secara profesional di instansi masing-masing.

“Jadilah panutan dalam segala hal. Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik. Capailah hasil kerja yang maksimal,” ucapnya.

Setelah pelantikan, para PPPK mendapatkan pembekalan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bank Klaten, dan Bank Jateng. 

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com