Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pemungutan Retribusi, Bapenda DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi ROS

Kompas.com - 14/08/2023, 13:44 WIB

KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta meluncurkan Aplikasi Retribusi Online Sistem (ROS) di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Jumat ( 11/8/2023).

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan tahap menuju transformasi pemungutan retribusi untuk mewujudkan kemudahan dan efisiensi.

ROS sendiri merupakan pengembangan dari sistem pemungutan retribusi (e-Retribusi) yang berfungsi sebagai sistem pemungutan retribusi. Sistem ini menghadirkan kemudahan dalam pemungutan retribusi melalui website yang dapat diakses melalui lamanhttps://retribusi.jakarta.go.id/

Nantinya, ROS mengambil peran utama dalam pemungutan retribusi di Provinsi DKI Jakarta. Aplikasi ini memberikan fleksibilitas kepada para pemungut retribusi karena dapat diakses kapan dan di mana saja.

Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Bapenda Jakarta Morris Danny menjelaskan, transformasi e-Retribusi menjadi ROS menawarkan serangkaian berbagai fitur unggulan.

Pertama, fitur pemungutan yang disediakan untuk operator pemungut retribusi. Penghitungan retribusi berdasarkan permohonan dari wajib retribusi, penerbitan nota perhitungan dan cetakan Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD), serta Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

Fitur itu juga mencakup pengusulan penghapusan piutang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut dan proses pengusulan perforasi tiket retribusi.

Kedua, fitur proyeksi dan target. Fitur ini memfasilitasi proses pengusulan target retribusi dari SKPD pemungut retribusi dan pembuatan berita acara (BA) penetapan target antara Bapenda dengan SKPD tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan dokumentasi yang rapi dan terkontrol.

Ketiga, fitur Monitoring untuk mengumpulkan data penerimaan, merinci penerimaan, serta merencanakan dan merealisasikan target retribusi.

Keempat, fitur Laporan yang memungkinkan pembuatan laporan bulanan digital dan terstruktur. Hal ini untuk menghasilkan perhitungan yang cepat dan akurat.

"Peluncuran ROS bukan sekadar perubahan teknologi, melainkan juga langkah besar bagi revolusi administratif. Tujuannya, untuk mencapai efisiensi dan ketepatan layanan, " ujar Morris dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Kehadiran ROS dapat menjadi solusi yang tak hanya memudahkan dan meningkatkan efesiensi administrasi pajak, tetapi juga meningkatkan kualitas pemungutan retribusi Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, pengelolaan retibusi di masa depan menjadi lebih baik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com