Advertorial

Gubernur Andi Sudirman Sematkan 2.398 Satyalancana Karya Satya kepada PNS Pemprov Sulsel

Kompas.com - 15/08/2023, 18:47 WIB

KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyematkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 2.398 pegawai negeri sipil (PNS) yang ada pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Rinciannya adalah Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada 408 orang, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun untuk 358 orang, dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun untuk 1.632 orang.

Penyematan penghargaan dilakukan pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 Tahun di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian Peringatan 78 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Andi mengatakan, jumlah penerima Satyalancana Karya Satya 2023 lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, kami telah menyematkan semua penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu kepada 2.398 orang PNS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel," ujar Andi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Andi menambahkan, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya memiliki arti penting dan punya kebanggaan tersendiri.

Oleh karena itu, ia ingin para penerima penghargaan tersebut berbangga diri karena telah menjadi abdi negara yang berdedikasi untuk Indonesia.

Gubernur Sulsel Andir Sudirman. Dok. Pemprov Sulsel Gubernur Sulsel Andir Sudirman.

Tak hanya itu, Andi juga menginginkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PNS Sulsel untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Ia pun berharap, penghargaan yang didapat bisa memberikan dorongan dalam memacu semangat kerja, loyalitas, dedikasi, kedisiplinan, serta kesadaran akan tanggung jawab, baik dalam konteks kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan begitu, mereka akan menjadi panutan dan teladan bagi PNS lain dan masyarakat umum," terang Andi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau