Advertorial

Peringati Hari Korban Terorisme Internasional 2023, BNPT Konsisten Dampingi Penyintas

Kompas.com - 21/08/2023, 20:49 WIB

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menggelar kegiatan Hari Internasional Untuk Peringatan dan Penghormatan Bagi Korban Terorisme Tahun 2023 di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Korban Terorisme Internasional untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada semua korban terorisme di seluruh dunia.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Utama BNPT RI Bangbang Surono, AK, MM, CA mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius, terpadu, dan berkelanjutan dalam penanganan para penyintas aksi terorisme.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program yang melibatkan para penyintas, seperti Forum Silaturahmi Penyintas (Forsitas) dan Forum Silaturahmi Kebangsaan.

Sebagai informasi, Forsitas adalah kegiatan silaturahmi dan solidaritas penyintas terorisme. Program ini juga menjadi wadah diskusi terkait program pemulihan yang dapat diakses para penyintas.

“(Sementara itu), Forum Silaturahmi Kebangsaan adalah program yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif,” ujar Bangbang dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Bangbang juga mengimbau kepada segenap pemangku kepentingan untuk terus mendampingi penyintas aksi terorisme.

"(Dengan begitu), mereka dapat terus menjadi mercusuar harapan untuk hidup yang lebih baik bagi sesama dan perdamaian, (baik) di Indonesia maupun di seluruh dunia," jelasnya.

Bangbang menjelaskan, pihaknya telah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada penyintas.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, SH, MH, menyatakan bahwa kerja sama antara LPSK dan BNPT terkait pemberian bantuan dan perhatian kepada para penyintas telah berjalan baik.

“Kami tidak bisa melawan kejahatan terorisme dan memperhatikan korban terorisme sendirian. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu,” ujarnya.

Sementara itu, United Nations Resident Coordinator untuk Republik Indonesia Valerie Julliand mendorong berbagai pihak untuk terus berkomitmen dan berupaya maksimal dalam mendukung hak dan kebutuhan penyintas.

“Mari kita terus bekerja dengan baik dalam upaya mendukung hak dan kebutuhan penyintas,” tuturnya.

Dua penyintas aksi terorisme, Febby Firmansyah dan Dwieky Siti Rhomdoni, turut membagikan testimoninya dalam kegiatan tersebut.

Febby yang merupakan korban ledakan bom JW Marriott 2003 mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh BNPT RI dan LPSK.

"Saya juga mengapresiasi BNPT dan LPSK yang telah membantu segala kebutuhan korban, seperti kompensasi, pengobatan gratis, dan pemulihan psikososial. Hingga saat ini pun kami masih berada dalam binaan BNPT dan LPSK yang tentunya sangat bermanfaat untuk kami para penyintas," jelasnya.

Sementara itu, Dwieky yang merupakan korban Bom Thamrin 2016 mengajak semua untuk pihak bersama-sama melawan kekerasan dan memulihkan luka korban.

Sebab, kata dia, di dalam hati semua manusia ada harapan untuk kedamaian.

"Kita ingin damai dan sejahtera. Mari kita semua selalu bergandengan tangan, merapatkan barisan, melawan kekerasan, dan memulihkan luka korban," jelasnya.

Acara Hari Internasional Untuk Peringatan dan Penghormatan Bagi Korban Terorisme Tahun 2023 juga menghadirkan prosesi aksi hening(moment of silence) selama dua menit untuk memberikan penghormatan kepada seluruh korban terorisme.

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo, MKrim.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau