Advertorial

Berkat Komitmen GCG, Taspen Raih Hasil Investasi 20 Persen Lebih Tinggi dari Rata-rata Industri

Kompas.com - 21/08/2023, 21:44 WIB

KOMPAS.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen berkomitmen untuk selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Upaya tersebut diwujudkan dengan mengimplementasikan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), serta kewajaran (fairness).

Komitmen tersebut juga sesuai arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang meminta setiap BUMN menerapkan GCG. Penerapan prinsip GCG juga sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Berkat komitmen tersebut, Taspen berhasil meraih hasil investasi 20 persen lebih tinggi dari rata-rata industri sejenis. Hal ini membuktikan bahwa Taspen mengelola dana aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan secara prudent dengan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan demikian, hasil investasi menjadi lebih aman dan likuid.

Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengatakan, Taspen senantiasa menerapkan GCG dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang dalam pengelolaan dana investasi dan operasional perusahaan. Oleh karena itu, kinerja Taspen juga diaudit secara periodik.

“Bahkan, berdasarkan hasil audit auditor pemerintah selama 5 tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi ataupun operasional,” ujar Kosasih melalui rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Taspen raih hasil investasi 20 persen lebih tinggi dari rata-rata industry.DOK. Taspen Taspen raih hasil investasi 20 persen lebih tinggi dari rata-rata industry.

Taspen, lanjut Kosasih, selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip kepatuhan, kehati-hatian, serta transparansi dalam berinvestasi dan melakukan operasional perusahaan. Perseroan juga berusaha maksimal untuk selalu amanah dan berhati-hati dalam mengelola dana pensiun ASN.

Saat ini, portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, serta deposito di bank BUMN sebesar 72 persen. Sementara itu, sekitar 22 persen tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi, serta reksa dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sisanya, portofolio investasi dialokasikan untuk saham dengan penempatan investasi kurang dari 5 persen. Dana ini sebagian besar diinvestasikan pada saham BUMN dan blue chip.

Auditor pemerintah sendiri telah mengaudit kinerja investasi dan operasional Taspen setiap tahun dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berdasarkan hasil audit dari 2018 sampai dengan 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Akuntan Publik (KAP) juga telah mengaudit kinerja Taspen secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, hasil audit dari pihak yang berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kosasih melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan plat merah ini juga selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik.

“Taspen telah melaksanakan program-program dengan prudent dan sesuai GCG. Dengan demikian, ASN bisa menikmati hari tua dengan tenang dan nyaman.” kata Kosasih.

Dengan pengalaman memberikan pelayanan bagi ASN selama 60 tahun terakhir, Taspen juga terus berupaya mendekatkan diri dengan peserta melalui 57 kantor cabang, 44 mitra bayar, serta lebih dari 60.000 titik layanan.

Hingga saat ini, Taspen telah melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com